Pemerintah Subsidi Pangan Impor Saat Rupiah Tembus Rp 17.500

Pemerintah Subsidi Pangan Impor Saat Rupiah Tembus Rp 17.500
Foto: Ilustrasi Pemerintah Subsidi Pangan Impor Saat Rupiah Tembus Rp 17.500.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan langkah intervensi pemerintah melalui pemberian subsidi untuk menjaga stabilitas harga komoditas pangan impor yang terdampak pelemahan nilai tukar rupiah. Upaya mitigasi ini dilakukan setelah kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat menyentuh level Rp 17.500 pada Rabu (13/5/2026).

Langkah pemberian subsidi tersebut akan direalisasikan apabila lonjakan harga pangan impor sudah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Penjualan (HAP). Berdasarkan data Bloomberg yang dilansir dari Detik Finance, dolar AS terpantau menguat 0,05 persen ke posisi Rp 17.537 setelah ditutup pada level Rp 17.528 pada Selasa (12/5).

Zulkifli Hasan menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok di tingkat konsumen melalui skema subsidi tersebut saat meninjau Pasar Palmerah, Jakarta Pusat.

"Kita tetap akan jaga. Seperti tadi. Kalau harga itu melampaui HET. Tentu pemerintah akan turun tangan memberikan harus subsidi," ujar Zulhas, Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Pemerintah pusat maupun daerah memiliki kewenangan untuk mengeksekusi kebijakan ini dengan memanfaatkan dana darurat yang tersedia dalam anggaran negara. Kebutuhan dana tersebut telah dialokasikan khusus untuk menangani situasi yang tidak terduga di sektor pangan.

"Ada anggaran untuk bencana yang tidak terduga, ada anggarannya itu. Jadi disubsidi. Apakah ongkosnya atau kah harganya," jelas Zulhas, Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Pengendalian harga pangan akibat fluktuasi kurs mata uang membutuhkan respons cepat dari berbagai lini kepemimpinan di daerah. Koordinasi antara instansi pusat seperti Bulog dan Badan Gizi Nasional (BGN) diharapkan dapat beriringan dengan langkah taktis para kepala daerah dalam merespons gejolak pasar.

"Saya mengajak bupati, gubernur cepat. Cepat kalau ada masalah di daerahmu. Cepat kita tanggapi bareng-bareng. Yang pusat seperti bulog kita handle. BGN kita handle. Perhubungan tetap kita handle. APBN kita handle. Tapi kalau kewajiban daerah, daerah juga. Kabupaten, wali kota, gubernur juga harus cepat mengendalikan," tambah Zulhas, Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Artikel terkait

Rekomendasi