Pemerintah menargetkan penyaluran subsidi kendaraan roda dua berbasis listrik sebesar Rp5 juta per unit mulai Juni 2026 mendatang. Kebijakan ini bertujuan untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal ketiga dan keempat tahun ini melalui sektor transportasi ramah lingkungan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pada fase awal, kuota subsidi akan dialokasikan untuk 100.000 unit motor listrik. Langkah tersebut diharapkan menjadi stimulus bagi industri otomotif dan daya beli masyarakat, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
"Motor listrik juga sama. 100.000 pertama kita kasih, berapa subsidi ya? Rp 5 juta. Kalau habis kita kasih lagi, kalau habis kita kasih lagi. Jadi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek ke depan, trieulan ketiga dan triwulan keempat," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan dalam konferensi pers APBN KITA, Selasa (5/5/2026).
Penyaluran dana dukungan ini dijadwalkan mulai beroperasi pada awal bulan depan setelah melalui proses diskusi antar-lembaga. Purbaya mengisyaratkan bahwa detail teknis lebih lanjut akan dipaparkan oleh jajaran menteri terkait lainnya dalam waktu dekat.
"Juni awal harusnya mulai jalan. tu salah satu kebijakan yang mungkin, nggak tau saya boleh umumin nggak? Sudah didiskusikan. Tapi nanti akan diumumkan lagi Pak Menteri Perindustrian, Pak Menteri Perekonomian, dan lain-lain," sambung Purbaya.
Selain kendaraan roda dua, pemerintah juga tengah menyiapkan skema serupa untuk kendaraan roda empat. Saat ini, rencana pemberian subsidi untuk 100.000 unit mobil listrik masih masuk dalam tahap pembahasan intensif di tingkat kementerian.
"Kira kira untuk mobil listrik akan kita kasih berapa? 100.000 subisidi pertama. Kalau habis, kita kasih lagi," terang Purbaya.