Pemerintah Stabilisasi Pasar Obligasi Usai Rupiah Dekati Rp 17.500

Pemerintah Stabilisasi Pasar Obligasi Usai Rupiah Dekati Rp 17.500
Foto: Ilustrasi Pemerintah Stabilisasi Pasar Obligasi Usai Rupiah Dekati Rp 17.500.

Pemerintah Indonesia menyiapkan langkah stabilisasi pasar keuangan melalui intervensi di pasar Surat Berharga Negara (SBN) setelah nilai tukar rupiah hampir menyentuh level psikologis Rp 17.500 per dollar Amerika Serikat pada perdagangan Selasa (12/5/2026).

Langkah strategis ini diambil guna menjaga stabilitas pasar obligasi negara yang mulai diaktifkan pada Rabu (13/5/2026) di tengah tekanan ekonomi global yang terus berlanjut. Berdasarkan data Bloomberg, rupiah dibuka pada level Rp 17.479 per dollar AS atau mengalami pelemahan sebesar 0,37 persen dibandingkan penutupan sebelumnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah akan mulai masuk ke pasar obligasi untuk menahan lonjakan imbal hasil atau yield agar tidak merugikan investor. Hal tersebut dilakukan karena lonjakan yield berisiko memicu capital loss bagi pemegang obligasi pemerintah Indonesia.

ÔÇ£Kita akan mulai membantu besok mungkin dengan masuk ke bond market. Kita kan punya BSF tapi belum fund semuanya, kita aktifkan instrumen yang kita punya di sini,ÔÇØ ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Pemerintah saat ini masih mengandalkan pengelolaan kas negara dan instrumen fiskal yang tersedia untuk menjaga pergerakan harga obligasi tetap terkendali. Meskipun sempat menyinggung skema Bond Stabilization Fund (BSF), Purbaya menegaskan bahwa dana tersebut belum sepenuhnya diaktifkan.

ÔÇ£Jadi mungkin belum kita aktifkan Bond Stabilization Fund, tapi stabilisasi harga bond dulu saja. Itu beda rupanya,ÔÇØ kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Menanggapi wacana pemanggilan oleh DPR RI terkait anjloknya nilai tukar rupiah, Purbaya menyatakan kesiapannya untuk hadir memberikan penjelasan meski belum menerima surat resmi. Namun, ia memberikan penegasan bahwa wewenang stabilitas nilai tukar secara konstitusi berada di tangan bank sentral.

ÔÇ£Kalau rupiah itu urusan bank sentral, bukan urusan Kementerian Keuangan,ÔÇØ ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Purbaya juga sempat menanggapi kesalahan penyebutan tren rupiah oleh seorang jurnalis dengan sebuah gurauan spontan di tengah konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan.

ÔÇ£Wah, lu orang Singapura ya?ÔÇØ kelakar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Ia menambahkan bahwa posisi kementeriannya dalam isu pelemahan rupiah bersifat pasif demi menghormati ranah kebijakan Bank Indonesia (BI). Penegasan ini disampaikan untuk memperjelas batas fungsi antara kementerian dan otoritas moneter.

ÔÇ£Belum tahu, belum ada undangannya. Tapi saya siap,ÔÇØ katanya Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Purbaya menekankan bahwa tanggung jawab menjaga nilai mata uang telah diatur secara spesifik dalam undang-undang yang berlaku di Indonesia.

ÔÇ£Karena tugas bank sentral menurut undang-undang hanya satu, yaitu menjaga stabilitas nilai tukar. Bukan yang lain,ÔÇØ tutur Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak otoritas terkait untuk segera mengambil tindakan antisipasi guna mencegah dampak negatif yang lebih luas terhadap struktur ekonomi nasional. Sebagaimana dilansir dari Money, DPR berencana memanggil jajaran pemerintah dan BI untuk membahas situasi terkini.

ÔÇ£Ya tentu saja kita akan meminta kepada pemerintah dan stakeholder yang ada untuk mengantisipasi hal tersebut,ÔÇØ kata Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Pelemahan rupiah ini sejalan dengan tren mayoritas mata uang di Asia yang tertekan akibat penguatan dollar AS yang dipicu ketidakpastian suku bunga tinggi serta dinamika geopolitik internasional.

Artikel terkait

Rekomendasi