Maskapai penerbangan berbiaya rendah asal Amerika Serikat, Spirit Airlines, secara resmi mengumumkan penghentian seluruh operasional perusahaan setelah dinyatakan mengalami kebangkrutan pada Sabtu (2/5/2026). Langkah drastis ini diambil lantaran perusahaan gagal mendapatkan bantuan dana dari pemerintah di tengah lonjakan harga bahan bakar jet.
Dilansir dari Detik Finance, penutupan operasional ini berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap seluruh karyawan perusahaan yang berjumlah sekitar 17.000 orang. Spirit Airlines juga telah membatalkan semua jadwal penerbangan dan menutup layanan pelanggan secara permanen.
Melalui pernyataan resmi di situs perusahaan, manajemen memberikan jaminan bahwa pelanggan yang terdampak pembatalan akan menerima pengembalian dana. Namun, maskapai menegaskan tidak menyediakan layanan penjadwalan ulang atau pengalihan ke penerbangan lain.
"Kami bangga dengan dampak model berbiaya sangat rendah kami pada industri selama 34 tahun terakhir dan berharap dapat melayani pelanggan kami selama bertahun-tahun yang akan datang," kata pengumuman tersebut, dikutip dari AP.
Kondisi finansial maskapai ini terus memburuk sejak pandemi COVID-19 akibat kenaikan biaya operasional dan tumpukan utang. Krisis semakin diperparah oleh konflik di Iran yang memicu kenaikan tajam harga bahan bakar jet di pasar global.
Catatan keuangan menunjukkan Spirit Airlines telah merugi lebih dari US$ 2,5 miliar sejak awal 2020 hingga pengajuan perlindungan Bab 11 pada November 2024. Perusahaan sempat kembali mengajukan perlindungan kebangkrutan pada Agustus 2025 dengan laporan utang mencapai US$ 8,1 miliar dan aset sebesar US$ 8,6 miliar.