Sejarah Pengelolaan Sampah Indonesia Sejak Era Kolonial Hindia Belanda

Sejarah Pengelolaan Sampah Indonesia Sejak Era Kolonial Hindia Belanda
Foto: Ilustrasi Sejarah Pengelolaan Sampah Indonesia Sejak Era Kolonial Hindia Belanda.

Kondisi lingkungan di Bali saat ini tengah berada dalam ancaman serius akibat timbulan sampah yang mencapai 3.400 ton per hari. Fenomena yang disebut sebagai kegagalan sistemik oleh pakar lingkungan Universitas Indonesia (UI) ini memicu pertanyaan mengenai asal-usul perilaku masyarakat dalam mengelola limbah.

Persoalan pembuangan sampah yang tidak teratur di Indonesia ternyata memiliki akar sejarah yang sangat dalam. Berdasarkan catatan sejarah, masalah ini telah terdeteksi secara terperinci sejak masa pemerintahan Hindia Belanda, terutama saat pusat perkotaan mulai berkembang pesat.

Dilansir dari Detik Travel, pakar sejarah lingkungan dari Universitas Negeri Malang, Ronal Ridhoi, menjelaskan bahwa kesadaran akan sanitasi perkotaan baru muncul pada awal abad ke-20. Saat itu, kota-kota besar seperti Batavia, Surabaya, dan Semarang mulai mengalami kepadatan penduduk akibat arus urbanisasi.

"Kaum urban yang terdiri dari beragam etnis pribumi, Timur Asing, dan Eropa ternyata belum banyak memiliki kesadaran akan pembuangan sampah. Mereka membuang sampah di depan rumah, di bak-bak sampah, atau bahkan dibuang begitu saja. Ada juga yang membuangnya ke selokan dan sungai," ungkap Ronal.

Meskipun krisis di Bali saat ini identik dengan polusi plastik yang mengancam sektor pariwisata, tantangan pada masa kolonial jauh lebih fatal. Limbah pada era tersebut lebih banyak didominasi oleh materi organik yang memicu risiko penyebaran wabah penyakit mematikan.

Ronal yang merupakan akademisi asal Sidoarjo ini menyebutkan bahwa sisa makanan dan sampah rumah tangga yang menumpuk merusak estetika kota. Kebiasaan membakar atau menimbun sampah secara sembarangan menjadi pemandangan umum di wilayah perkotaan pada masa itu.

"Banyak masyarakat perkotaan yang membakar, mengubur, atau bahkan menimbun sampah mereka, sehingga pemandangan kota jadi kurang estetis. Budaya buang sampah sembarangan ya sudah ada. Sampah organik yang mendominasi itu, jika membusuk, menjadi penyebab wabah penyakit," papar Ronal.

Pemerintah kolonial atau Gemeente baru mulai bertindak tegas setelah terjadi bencana kesehatan masyarakat yang meluas sejak tahun 1910-an. Munculnya wabah pes memaksa otoritas setempat untuk menyusun rencana sanitasi kota yang lebih sistematis dan terintegrasi.

Salah satu tonggak penting dalam regulasi kebersihan terjadi di Surabaya pada tahun 1922 melalui pemberlakuan Vuilnisverordening. Peraturan ini menandai dimulainya pengelolaan sampah secara resmi yang dikoordinasikan oleh pemerintah daerah setempat.

Sistem ini memiliki kemiripan dengan pola pengelolaan dari hulu ke hilir yang kini diusulkan untuk menangani krisis di Bali. Pola tersebut melibatkan tanggung jawab individu dalam mengumpulkan limbah di tempat penampungan yang telah disediakan.

"Melalui vuilnisverordening itu, pemerintah membuat bak penampungan sampah di depan rumah masing-masing atau di sudut jalan. Penduduk perkotaan bertanggung jawab untuk membuangnya di sana," jelas Ronal.

Implementasi peraturan ini kemudian melahirkan ekosistem kerja baru bagi masyarakat pribumi yang bertugas menjaga kebersihan kota. Mereka berperan dalam proses pengangkutan hingga pembuangan akhir di lokasi yang ditentukan oleh otoritas kebersihan.

"Penduduk pribumi banyak yang bekerja sebagai tukang angkut sampah dengan gerobak, tukang siram jalan, hingga tukang sapu jalan. Sampah-sampah itu nantinya dikumpulkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang disediakan oleh Dinas Kebersihan Kota," tutur Ronal.

Artikel terkait

Rekomendasi