Satpol PP Amankan Lima Pemburu Ikan Sapu Sapu di Jakarta Pusat

Satpol PP Amankan Lima Pemburu Ikan Sapu Sapu di Jakarta Pusat
Foto: Ilustrasi Satpol PP Amankan Lima Pemburu Ikan Sapu Sapu di Jakarta Pusat.

Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan lima pria yang diduga mengolah daging ikan sapu-sapu sebagai bahan baku siomay di bantaran anak Kali Ciliwung, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2026). Penangkapan ini dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan para pemburu ikan tersebut.

Kepala Satpol PP Sawah Besar, Darwis Silitonga, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan tindak lanjut atas pengaduan warga setempat. Dilansir dari Kompas, para pelaku merupakan warga asal Cikarang yang beroperasi di wilayah Jakarta Pusat.

"Kami amankan setelah kami dapat laporan dari warga yang curiga aktivitas mereka," kata Darwis Silitonga, Kepala Satpol PP Sawah Besar.

Hasil pemeriksaan petugas menunjukkan hanya satu dari lima pria tersebut yang memiliki identitas kependudukan resmi. Darwis menjelaskan bahwa para pelaku secara spesifik memburu ikan sapu-sapu untuk kemudian didistribusikan kepada pengepul di daerah asal mereka.

"Kami amankan lima pria yang bekerja serta penjual daging ikan sapu-sapu," ujarnya.

Dalam menjalankan operasinya, para pelaku langsung memproses hasil tangkapan di lokasi dengan memisahkan bagian daging, telur, dan kulit. Daging ikan dipersiapkan untuk bahan pangan, sementara bagian telur digunakan kembali sebagai umpan pancing saat debit air sungai sedang surut.

Petugas menindaklanjuti temuan ini dengan menyita seluruh barang bukti yang ada di tempat kejadian. Penegasan juga diberikan kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatan menjual daging ikan yang tidak layak untuk konsumsi manusia tersebut.

"Semua kita musnahkan dengan cara di kubur. Kami juga minta mereka untuk tidak menjual daging ikan sapu-sapu untuk dijual dengan dijadikan siomay," katanya menambahkan.

Artikel terkait

Rekomendasi