Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan lima pria yang melakukan penangkapan ikan sapu-sapu di bantaran anak Kali Ciliwung, kawasan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Sabtu (25/4/2026).
Aksi tersebut terungkap setelah adanya laporan warga yang mencurigai aktivitas para pelaku di lokasi tersebut sebagaimana dilansir dari Megapolitan. Hasil tangkapan ikan dari sungai yang tercemar itu rencananya akan dipasok kepada pengepul untuk dijadikan bahan dasar pembuatan makanan siomai.
Kepala Satpol PP Kecamatan Sawah Besar, Darwis Silitonga, mengonfirmasi bahwa para pelaku yang berasal dari Cikarang, Jawa Barat, tersebut memproses langsung hasil tangkapan mereka di tempat dengan memisahkan bagian daging, kulit, dan telur.
"Kami amankan lima pria yang bekerja serta penjual daging ikan sapu-sapu," ujar Darwis Silitonga, Kepala Satpol PP Kecamatan Sawah Besar.
Darwis menjelaskan bahwa telur dari ikan invasif tersebut biasanya digunakan sebagai umpan pancing, sementara dagingnya didistribusikan ke wilayah Cikarang untuk diolah kembali. Seluruh barang bukti yang ditemukan petugas segera disita untuk mencegah peredarannya di masyarakat.
"Semua kita musnahkan dengan cara di kubur. Kami juga minta mereka untuk tidak menjual daging ikan sapu-sapu untuk dijual dengan dijadikan siomai," kata Darwis Silitonga.
Langkah tegas berupa pemusnahan dengan cara dikubur dilakukan untuk memastikan komoditas pangan yang tidak layak konsumsi tersebut tidak membahayakan kesehatan publik.