Satgas PRR Tuntaskan Penyaluran Dana Pemulihan Pasca Bencana Rp 10,65 Triliun

Satgas PRR Tuntaskan Penyaluran Dana Pemulihan Pasca Bencana Rp 10,65 Triliun
Foto: Ilustrasi Satgas PRR Tuntaskan Penyaluran Dana Pemulihan Pasca Bencana Rp 10,65 Triliun.

Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera resmi menuntaskan penyaluran tambahan transfer ke daerah (TKD). Dana ini dialokasikan untuk wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Hingga 4 Mei 2026, dana sebesar Rp 10,65 triliun telah disalurkan sepenuhnya untuk mempercepat pemulihan di tiga provinsi tersebut, seperti dikutip dari Nasional. Penyaluran dilakukan secara bertahap guna memastikan ketersediaan likuiditas bagi pemerintah daerah (pemda).

Proses transfer dana berlangsung dalam tiga termin utama. Tahap pertama dimulai pada 27 Februari 2026 senilai Rp 4,38 triliun, diikuti tahap kedua sebesar Rp 3,19 triliun pada 31 Maret 2026, dan diakhiri tahap ketiga senilai Rp 3,06 triliun pada 4 Mei 2026.

Penyaluran seluruh dana dilakukan tanpa syarat salur agar pemerintah daerah bisa segera mengeksekusi program pemulihan di lapangan. Langkah ini memberikan ruang fiskal yang cukup bagi daerah untuk melakukan pembangunan kembali infrastruktur yang rusak.

Secara rinci, Provinsi Aceh mendapatkan alokasi Rp 1,65 triliun, sedangkan Sumut menerima Rp 6,35 triliun dan Sumbar sebesar Rp 2,63 triliun. Dana tersebut didistribusikan ke tingkat kabupaten/kota melalui tambahan dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan dana otonomi khusus (Otsus).

Khusus wilayah Aceh, terdapat tambahan hibah senilai Rp 287 miliar bagi delapan kabupaten/kota yang mengalami kerusakan paling parah. Dana hibah ini bersumber dari kontribusi sejumlah kabupaten/kota di wilayah Sumut dan Sumbar.

Ketua Satgas (Kasatgas) PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan strategi Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah memastikan proses pemulihan berlangsung cepat dan merata di seluruh wilayah terdampak.

"Presiden memutuskan seluruh provinsi dan kabupaten/kota diberikan tambahan TKD. Totalnya sekitar Rp 10,6 triliun. Ini untuk memastikan pemulihan berjalan cepat dan merata," ujar Muhammad Tito Karnavian.

Penetapan besaran dana tersebut didasarkan pada analisis kebutuhan nyata di lapangan. Pemerintah tidak hanya berfokus pada titik bencana, tetapi juga mencakup seluruh daerah dalam provinsi agar proses integrasi pemulihan berjalan lebih efektif.

"Kalau hanya daerah terdampak saja angkanya sekitar Rp 8 triliun, tapi Presiden memutuskan semuanya diberikan. Ini bentuk keberpihakan terhadap percepatan pemulihan," kata Tito.

Dampak dari dukungan anggaran ini diklaim sudah mulai terlihat pada aspek fungsionalitas wilayah. Infrastruktur vital seperti akses jalan dan jembatan kini telah beroperasi kembali sehingga mobilitas logistik tidak lagi terhambat.

Selain infrastruktur fisik, pemulihan layanan dasar masyarakat juga menunjukkan progres signifikan. Pasokan listrik, ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), serta aktivitas ekonomi di pasar rakyat dilaporkan telah kembali normal di sebagian besar lokasi.

"Per hari ini (22/4/2026), kami melihat sebagian besar sudah normal secara fungsional. Jalan bisa dilewati, logistik tidak ada masalah, listrik dan pasar juga sudah berjalan," ungkap Tito.

Terpenuhinya dukungan fiskal ini menandai dimulainya fase rehabilitasi dan rekonstruksi yang lebih masif oleh pemerintah daerah. Fokus kini diarahkan pada pembangunan hunian tetap (huntap), perbaikan fasilitas publik, dan penguatan ekonomi bagi warga terdampak.

Artikel terkait

Rekomendasi