Sanex Raih Sertifikasi Halal BPJPH untuk 60 Produk Peralatan Rumah

Sanex Raih Sertifikasi Halal BPJPH untuk 60 Produk Peralatan Rumah
Foto: Ilustrasi Sanex Raih Sertifikasi Halal BPJPH untuk 60 Produk Peralatan Rumah.

PT Indo Surya Kencana resmi mengantongi sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk 60 lini produk peralatan rumah tangga bermerek Sanex guna merespons tren gaya hidup halal di Indonesia. Langkah ini diambil perusahaan sebagai bentuk kepastian standar produksi bagi lebih dari 240 juta penduduk Muslim tanah air, sebagaimana dilansir dari Detik iNET.

Penerbitan sertifikasi ini mencakup berbagai perangkat elektronik harian mulai dari dispenser, kompor, teko listrik, hingga blender. Perusahaan menilai perluasan kategori produk halal ke sektor non-makanan sangat krusial mengingat data Kementerian Dalam Negeri menunjukkan umat Muslim mencakup sekitar 87 persen dari total populasi nasional.

"Pencapaian sertifikasi halal ini merupakan komitmen kami untuk memastikan seluruh proses produksi memenuhi standar yang telah ditetapkan. Kami ingin memberikan ketenangan bagi konsumen dalam menggunakan produk Sanex sehari-hari," ujar Randhika Curana, Head of Marketing PT Indo Surya Kencana (Sanex).

Pihak manajemen menekankan bahwa penjaminan kehalalan ini adalah bagian dari strategi memperkuat daya saing produk nasional. Upaya tersebut sejalan dengan pertumbuhan industri halal global yang semakin masif di berbagai kategori kebutuhan harian masyarakat.

"Sanex menjadi salah satu pelopor di kategori home appliances sebagai perusahaan yang peduli dengan sertifikasi halal dari BPJPH, sekaligus dengan jumlah terbanyak hingga saat ini yaitu 60 produk," ungkap perwakilan BPJPH.

Regulator mengapresiasi inisiatif perusahaan yang secara sukarela melakukan sertifikasi meski bukan produk makanan. Program ini dinilai penting oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan nilai jual produk asli Indonesia di pasar internasional.

"Seluruh tahapan audit dilakukan secara menyeluruh, termasuk penelusuran bahan baku, proses produksi, hingga sistem jaminan halal yang diterapkan perusahaan. Produk Sanex yang telah tersertifikasi dipastikan memenuhi standar kehalalan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Tati Maryati, Ketua Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Proses verifikasi yang dijalankan melibatkan pemeriksaan ketat pada setiap komponen produksi untuk memastikan tidak adanya kontaminasi unsur non-halal. Hasil audit ini menjadi dasar legalitas penggunaan label halal pada 60 jenis perangkat elektronik rumah tangga milik Sanex.

Artikel terkait

Rekomendasi