Seorang pengunjung wanita berinisial TMA tertangkap tangan saat mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 15 gram di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/5/2026) siang, seperti dilansir dari Media Indonesia.
Gagalnya aksi penyelundupan ini berkat kejelian petugas wanita bernama Ochtavianti di area pemeriksaan badan Pengamanan Pintu Utama (P2U) sekitar pukul 14.26 WIB. Pengawasan diperketat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) setelah pihak rutan menerima informasi intelijen mengenai rencana masuknya barang terlarang lewat jalur kunjungan.
Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari ketelitian petugas di lapangan yang mencurigai gerak-gerik pelaku saat proses pemeriksaan berlangsung.
ÔÇ£Saat proses pemeriksaan berlangsung, petugas mendapati gerak-gerik mencurigakan dari pengunjung berinisial TMA. Kecurigaan semakin menguat ketika pengunjung tersebut berupaya menghalang-halangi tangan petugas saat akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,ÔÇØ ujar Wahyu Trah Utomo, Kepala Rutan Salemba.
Pemeriksaan intensif yang dilakukan secara humanis setelah itu membuahkan hasil berupa penemuan satu plastik klip serbuk putih yang diduga kuat sebagai sabu-sabu.
ÔÇ£Sabu yang dibawa pengunjung itu disembunyikan pada area kemaluannya,ÔÇØ ungkap Wahyu Trah Utomo, Kepala Rutan Salemba.
Pihak internal intelijen pemasyarakatan sebelumnya sudah mengendus rencana penyusupan narkoba ini, sehingga dilakukan peningkatan pengawasan terhadap semua pelancong yang masuk ke area layanan kunjungan.
ÔÇ£Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan peningkatan pengawasan dan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung yang masuk ke area layanan kunjungan,ÔÇØ tambah Wahyu Trah Utomo, Kepala Rutan Salemba.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Salemba, Desman, mengungkapkan bahwa pelaku TMA sedianya datang untuk membesuk salah seorang warga binaan berinisial IPA yang saat ini sedang mendekam di tahanan akibat kasus narkotika.
Pihak rutan langsung berkoordinasi dengan aparat penegak hukum luar begitu barang bukti sabu seberat 15 gram tersebut berhasil disita.
ÔÇ£Petugas segera mengamankan pengunjung beserta barang bukti untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak Polsek Cempaka Putih guna proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,ÔÇØ kata Desman, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Salemba.