Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) bergerak menguat ke level Rp 17.651 pada pembukaan perdagangan Kamis (21/5/2026) pagi setelah sebelumnya sempat menyentuh posisi terlemah sepanjang sejarah.
Apresiasi mata uang Garuda tersebut dilansir dari data Bloomberg, Kamis (21/5/2026), yang menunjukkan pelemahan tipis dolar AS sebesar 2 poin atau 0,01 persen. Sehari sebelumnya, mata uang negeri Paman Sam itu sempat bertengger di posisi Rp 17.721 yang menjadi level tertinggi dalam sejarah.
Penguatan ini terjadi menyusul langkah Bank Indonesia (BI) yang merilis kebijakan baru demi menyokong mata uang domestik. Melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang diselenggarakan pada 19-20 Mei 2026, bank sentral memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, juga mengumumkan penyesuaian pada instrumen moneter lainnya, termasuk peningkatan suku bunga deposito facility menjadi 4,25 persen dan lending facility menjadi 6 persen.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19 dan 20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%, suku bunga Deposit Facility 50 basis poin menjadi sebesar 4,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 basis poin menjadi 6%," kata Perry dalam konferensi pers virtual sebagaimana dilaporkan Detik Finance, Rabu (20/5/2026).
Perry menjelaskan bahwa pengetatan moneter ini diambil sebagai respons atas tingginya ketidakpastian global yang dipicu oleh konflik di Timur Tengah. Selain untuk menstabilkan kurs rupiah, kebijakan tersebut diterapkan guna mengendalikan laju inflasi nasional untuk periode beberapa tahun ke depan.
"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre emptive untuk jaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada pada kisaran sasaran 2,5% plus minus 1% yang ditetapkan pemerintah," ujar Perry.