Nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat melemah ke posisi Rp 17.719 per dollar AS pada Rabu, 20 Mei 2026, yang menjadi level terendah dalam sejarah modern Indonesia.
Pelemahan mata uang ini memicu keresahan masyarakat karena berdampak langsung pada kenaikan harga barang impor serta komoditas yang proses produksinya bergantung pada mata uang dollar AS, sebagaimana dilansir dari Money.
Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa kondisi fundamental ekonomi nasional dan sektor fiskal masih berada dalam posisi yang aman sehingga masyarakat tidak perlu panik.
"Enggak usah takut, fundamental ekonomi kita bagus, fiskal kita bagus. Kalau saya senyum, ekonominya bagus, rupiahnya juga bagus. Makanya saya senyum terus," ujar Purbaya, Menteri Keuangan.
Menanggapi situasi tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 dalam rapat paripurna DPR pada 20 Mei 2026 demi meyakinkan keseriusan pemerintah.
Langkah penayangan dokumen fiskal oleh Presiden secara langsung ini tergolong tidak biasa karena umumnya agenda tersebut cukup diwakili oleh Menteri Keuangan dalam sidang parlemen.
Pemerintah menetapkan target strategi ekonomi dan kebijakan fiskal agar pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu mencapai kisaran 5,8 hingga 6,5 persen pada tahun 2027.
Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan komitmennya untuk mengimplementasikan Pasal 33 UUD 1945 melalui pembentukan regulasi baru terkait ekspor sumber daya alam yang akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara.
Kondisi penurunan nilai tukar ini memicu ingatan publik pada krisis moneter 1997-1998, di mana rupiah merosot dari kisaran stabil Rp 2.380 hingga Rp 2.450 menjadi Rp 2.700 pada 21 Juli 1997.
Memasuki awal tahun 1998, nilai tukar terpantau terus merosot tajam ke angka Rp 5.363 pada 2 Januari, kemudian menembus Rp 10.000 pada 6 Januari, hingga menyentuh Rp 17.000 per dollar AS pada 22 Januari 1998.
Pada masa krisis tersebut, pemerintah Orde Baru juga berulang kali membangun narasi optimisme publik dengan menegaskan bahwa kondisi fundamental ekonomi domestik masih sangat kuat.
"badai pasti berlalu" ujar Soeharto, Presiden RI saat menyampaikan RAPBN 1998/1999 di depan anggota DPR pada 6 Januari 1998.
Namun, setelah pernyataan optimistis tersebut disampaikan, nilai rupiah justru langsung jatuh ke level Rp 10.000 hingga mencapai Rp 17.000 per dollar AS dalam waktu beberapa hari.
Menurut analisis ahli ekonomi dari Universitas Georgia AS, Christopher Lingle, keajaiban ekonomi di kawasan Asia Tenggara pada masa itu perlahan terkikis oleh maraknya praktik korupsi dan tindakan kriminal terorganisir.
"mukjizat ekonomi Asia Tenggara (Timur) akan digerogoti oleh korupsi yang merajalela dan tindak kriminal terorganisir lain" kata Christopher Lingle, Ahli Ekonomi Universitas Georgia AS.
Dampak dari kemerosotan nilai mata uang pada tahun 1998 tersebut memicu kelangkaan barang, penutupan pabrik, gelombang pemutusan hubungan kerja, hingga kelangkaan likuiditas perbankan nasional.
Kondisi ekonomi yang memburuk kemudian memicu demonstrasi massal di berbagai wilayah Indonesia yang menuntut reformasi tata negara dan pemberantasan korupsi, kolusi, serta nepotisme.
Rangkaian aksi unjuk rasa besar-besaran tersebut pada akhirnya memaksa Presiden Soeharto untuk meletakkan jabatannya sebagai kepala negara.
Sejarah mencatat pengalihan kekuasaan negara secara resmi dilakukan di Istana Merdeka kepada Wakil Presiden B.J. Habibie demi meredam gejolak politik dan sosial yang meluas.