Nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) kini menjadi perhatian internasional setelah tercatat dalam daftar mata uang dengan nilai nominal terendah secara global pada tahun 2026.
Dilansir dari Money, laporan terbaru dari Forbes Advisor menempatkan mata uang Indonesia ini ke dalam jajaran 10 mata uang paling lemah di dunia di tengah dinamika ekonomi global yang belum stabil.
Pada Senin (20/4/2026), posisi kurs rupiah tercatat berada di level Rp 17.141 per dollar AS, yang mencerminkan tekanan berkelanjutan terhadap stabilitas nilai tukar domestik.
Penetapan status mata uang terlemah ini dihitung berdasarkan jumlah unit valuta yang diperlukan untuk membeli satu dollar AS, bukan semata-mata mengukur kekuatan fundamental ekonomi negara yang bersangkutan.
Dalam daftar yang dipublikasikan Forbes Advisor pada awal April 2026, rupiah menduduki peringkat kelima sebagai mata uang terlemah di dunia, berada di bawah rial Iran, pound Lebanon, dong Vietnam, dan kip Laos.
Fenomena ini juga menimpa beberapa negara berkembang lainnya yang saat ini tengah berjuang menghadapi tekanan inflasi tinggi, instabilitas ekonomi, ataupun hambatan dalam kebijakan moneter.
Forbes Advisor menggarisbawahi bahwa kombinasi antara inflasi yang melonjak serta kekhawatiran pelaku pasar terhadap potensi resesi menjadi faktor pendorong pelemahan nilai tukar rupiah.
Meskipun demikian, klasifikasi ini ditekankan tidak selalu menggambarkan kondisi kesehatan ekonomi Indonesia secara menyeluruh karena lebih menitikberatkan pada aspek nilai nominal terhadap dollar AS.
Analisis Tekanan Fiskal dan Kebijakan Domestik
Tekanan terhadap mata uang Garuda juga diperkuat oleh analisis dari Fitch Solutions yang melihat adanya potensi pelemahan lanjutan akibat kecemasan pasar terhadap arah kebijakan fiskal pemerintah.
Sentimen negatif investor muncul seiring dengan meningkatnya pengamatan terhadap pelebaran defisit anggaran serta ketidakpastian mengenai disiplin fiskal dan kredibilitas kebijakan ekonomi nasional.
Pelemahan rupiah tersebut dipicu oleh kekhawatiran pasar mengenai defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang membengkak akibat kebutuhan pembiayaan program belanja negara.
Dikutip dari Reuters, data menunjukkan bahwa defisit anggaran Indonesia sempat melebar hingga menyentuh angka 2,9 persen dari produk domestik bruto (PDB), angka yang lebih tinggi dari target awal pemerintah.
Kondisi fiskal ini memicu keraguan investor terhadap keberlanjutan keuangan negara dan memberikan dampak tekanan langsung pada pasar obligasi serta pasar valuta asing.
Reuters juga melaporkan bahwa pelebaran defisit menjadi pemicu utama keluarnya modal asing dari pasar domestik yang kemudian memperparah depresiasi rupiah terhadap dollar AS.
Respons Otoritas Moneter dan Kondisi Fundamental
Terdapat kekhawatiran lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya revisi aturan fiskal, termasuk ambang batas defisit yang selama ini dijaga ketat di bawah level 3 persen dari PDB.
Fitch menilai bahwa jika kerangka fiskal ini dilonggarkan, maka risiko pembiayaan defisit di masa depan akan meningkat dan berpotensi menurunkan kredibilitas kebijakan ekonomi Indonesia.
Di sisi lain, Bank Indonesia memberikan pandangan berbeda dengan menyatakan bahwa pergerakan nilai tukar saat ini lebih banyak didominasi oleh faktor eksternal dan ketidakpastian pasar global.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memberikan penjelasan mengenai posisi nilai tukar saat ini yang dipengaruhi oleh arus modal pendek.
"Faktor-faktor fundamental seperti indikator inflasi, pertumbuhan ekonomi, imbal hasil menunjukkan bahwa rupiah seharusnya lebih stabil," ujar Perry, mengutip warta Reuters.
Meski secara fundamental dinilai cukup kuat, sentimen investor terhadap pasar negara berkembang dan perubahan suku bunga internasional membuat rupiah menjadi salah satu mata uang dengan kinerja terburuk di Asia awal tahun ini.
Ketahanan Ekonomi di Tengah Volatilitas
Secara struktur, Indonesia tetap memegang posisi sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara dengan total PDB mencapai lebih dari 1,5 triliun dollar AS pada tahun 2026.
Pertumbuhan ekonomi nasional yang konsisten terjaga di kisaran 5 persen sebenarnya menjadi bukti ketahanan ekonomi domestik di hadapan gejolak pasar keuangan internasional.
Namun, ketergantungan pada sektor komoditas dan kebutuhan impor tertentu membuat nilai tukar tetap rentan terhadap perubahan ekspektasi investor dan fluktuasi global.
Nilai tukar tetap menjadi indikator krusial bagi otoritas karena dampaknya yang sistemik terhadap inflasi nasional, biaya impor barang, serta stabilitas sektor keuangan secara umum.
Ke depan, Fitch memperkirakan tantangan bagi rupiah masih akan berlanjut karena kombinasi risiko domestik terkait kebijakan fiskal dan dinamika suku bunga di negara-negara maju.