Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.830, Kurs Dolar AS Turun di Awal 2026

Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.830, Kurs Dolar AS Turun di Awal 2026
Foto: Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.830, Kurs Dolar AS Turun di Awal 2026. (Illustration by Pexels)

Nilai tukar rupiah berhasil menunjukkan performa positif pada penutupan perdagangan awal Juni 2026. Mata uang Garuda mengakhiri tren negatif setelah terus mengalami tekanan selama beberapa hari terakhir.

Berdasarkan data Refinitiv pada Selasa (2/6/2026), rupiah tercatat menguat sebesar 0,20 persen. Posisi nilai tukar kini berada di level Rp17.830 per dolar Amerika Serikat (AS).

Kenaikan ini menjadi momen penting karena mengakhiri pelemahan beruntun yang terjadi selama lima hari perdagangan sebelumnya. Sepanjang hari, pergerakan nilai tukar terpantau cukup fluktuatif di pasar spot.

Rupiah sempat mengawali hari dengan penguatan tipis 0,08 persen ke angka Rp17.850 per dolar AS. Namun, nilai tukar sempat berbalik melemah hingga menyentuh level terendah di Rp17.892 per dolar AS.

Menjelang penutupan, tenaga rupiah kembali pulih hingga akhirnya berhasil ditutup menguat. Sementara itu, indeks dolar AS (DXY) justru terpantau mengalami koreksi.

Hingga pukul 15.00 WIB, indeks yang mengukur kekuatan dolar AS terhadap mata uang utama lainnya turun 0,12 persen. Saat ini, posisi greenback berada di level 99,081.

Faktor Pendorong Penguatan Rupiah

Kombinasi antara kebijakan domestik dan kondisi pasar global menjadi pemicu utama pulihnya nilai tukar. Bank Indonesia (BI) terus mengoptimalkan berbagai instrumen untuk menjaga stabilitas mata uang di pasar valuta asing.

Salah satu langkah konkret yang diambil BI adalah memperketat aturan transaksi dolar AS. Hal ini tertuang dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 7 Tahun 2026.

Rincian batasan transaksi dolar AS tanpa dokumen dasar (underlying) sebagai berikut:

  • Batas transaksi dipangkas dari US$100.000 menjadi US$50.000 pada April 2026.
  • Mulai awal Juni 2026, batas tersebut diperketat kembali menjadi hanya US$25.000 per pelaku setiap bulan.

Langkah pengetatan di pasar tunai tersebut bertujuan untuk mengurangi spekulasi mata uang. Di sisi lain, BI justru memberikan kelonggaran pada instrumen pasar derivatif.

Pemerintah menaikkan batas transaksi untuk instrumen seperti forward jual dan swap tanpa dokumen dasar menjadi US$10 juta. Selain itu, penggunaan mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) terus digalakkan.

Upaya ini membuahkan hasil positif dengan volume transaksi LCT mencapai US$22,61 miliar hingga April 2026. Skema ini sangat membantu mengurangi ketergantungan pelaku pasar terhadap dolar AS dalam perdagangan bilateral.

Kondisi Neraca Perdagangan dan Eksternal

Meskipun rupiah menguat, tantangan datang dari data ekonomi terbaru yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Surplus neraca perdagangan Indonesia tercatat mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Berikut adalah ringkasan data perdagangan Indonesia pada periode April 2026:

Indikator Ekonomi Nilai / Persentase
Surplus Neraca Perdagangan US$90 Juta
Nilai Ekspor US$25,30 Miliar
Nilai Impor US$25,21 Miliar
Pertumbuhan Impor (YoY) 22,49%

Penurunan surplus ini sangat drastis jika dibandingkan dengan capaian Maret 2026 yang menembus US$3,32 miliar. Lonjakan impor yang mencapai 22,49 persen menjadi penyebab utama menyempitnya selisih perdagangan.

Meski surplus menipis, melemahnya dolar AS di pasar internasional memberikan napas lega bagi mata uang negara berkembang. Hal ini membantu rupiah tetap mampu mencatatkan penguatan di akhir sesi perdagangan.

Artikel terkait

Rekomendasi