Praktik mencampur dua jenis bahan bakar minyak (BBM) diesel pada kendaraan bermotor dinilai berdampak pada penurunan kualitas pembakaran meski tidak berbahaya secara teknis bagi komponen mesin. Fenomena ini banyak dilakukan pengguna sebagai upaya menyeimbangkan efisiensi biaya operasional di tengah penyesuaian harga BBM.
Dilansir dari Otomotif, mencampur solar bersubsidi dengan bahan bakar berkualitas lebih tinggi seperti Dex kerap dianggap sebagai solusi tengah. Namun, efektivitas strategi ini dipertanyakan karena hasil pencampuran tersebut justru menurunkan karakteristik terbaik dari bahan bakar yang lebih mahal.
Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), Jayan Sentanuhady, mengonfirmasi pada Senin (4/5/2026) bahwa secara teknis penggabungan jenis BBM diesel yang berbeda tidak mengancam keberlangsungan mesin secara langsung. Namun, ia menyarankan agar hal tersebut tidak menjadi kebiasaan pemilik kendaraan.
"Secara umum aman. Tetapi sebaiknya tidak dilakukan," ujar Jayan Sentanuhady, Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM).
Penggabungan kedua jenis bahan bakar tersebut mengakibatkan angka cetane dan kandungan sulfur tidak berada pada level optimal. Dampak langsungnya dapat dirasakan pada respons mesin yang melambat serta emisi gas buang yang berpotensi lebih buruk dibandingkan penggunaan bahan bakar murni sesuai spesifikasi pabrikan.
"Kalau dicampur, kualitasnya berada di antara dua jenis tersebut," kata Jayan Sentanuhady, Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM).
Penurunan performa menjadi konsekuensi logis yang harus dihadapi oleh pengguna kendaraan yang memilih strategi pencampuran ini. Hal ini dikarenakan setiap mesin diesel telah dirancang oleh produsen untuk bekerja optimal pada jenis bahan bakar dengan kandungan kimia tertentu.
"Artinya, performanya juga tidak akan sebaik jika menggunakan bahan bakar yang sesuai spesifikasi secara penuh," ucap Jayan Sentanuhady, Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dalam jangka waktu yang lebih lama, kualitas bahan bakar yang tidak konsisten dapat memicu penumpukan sisa pembakaran pada sistem injektor dan ruang bakar. Meskipun kerusakan tidak terjadi seketika, kondisi ini mempercepat jadwal perawatan rutin yang seharusnya dapat ditunda jika menggunakan BBM sesuai rekomendasi.
Pemerintah juga terus memperketat pengawasan distribusi di tingkat hilir, seperti yang terjadi di SPBU Desa Kalianyar, Bojonegoro, Jawa Timur pada Selasa (28/4/2026). SPBU tersebut dijatuhi sanksi pembinaan selama 30 hari karena terbukti menyalurkan bahan bakar yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.