Rifaldy Fajar secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada Universitas Muhammadiyah Bulukumba (UMB). Langkah ini diambil setelah dirinya terbukti mencatut nama institusi tersebut dalam jurnal yang diduga sebagai riset palsu.
Klarifikasi resmi Rifaldy diunggah melalui akun Instagram Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UMB pada Rabu (3/6). Dalam video tersebut, ia menyesali tindakannya yang mencantumkan nama kampus tanpa izin atau konfirmasi resmi.
Motif Pencatutan Nama Institusi dan Keluarga
Rifaldy mengakui bahwa dirinya mencantumkan nama Elfiany Syafruddin dalam abstrak penelitian yang dikirim ke berbagai konferensi internasional. Elfiany, yang merupakan ibu kandung Rifaldy, terdaftar dengan afiliasi Universitas Muhammadiyah Bulukumba.
Faktanya, sang ibu sama sekali tidak terlibat dalam riset tersebut dan tidak mengetahui namanya digunakan. Rifaldy sengaja melakukan hal ini agar karyanya terlihat memiliki kolaborasi penelitian yang luas dan kredibel.
Berikut adalah beberapa poin utama pengakuan Rifaldy Fajar dalam klarifikasinya:
- Pencantuman Nama Tanpa Izin: Menggunakan nama ibu kandung dan institusi UMB tanpa persetujuan pihak terkait.
- Manipulasi Departemen: Mencantumkan Departemen Computer Science di UMB yang pada kenyataannya tidak ada di kampus tersebut.
- Tujuan Kolaborasi Semu: Menciptakan kesan bahwa penelitian dilakukan oleh banyak pihak agar terlihat lebih kuat di mata penyelenggara konferensi.
- Tindakan Individu: Mengakui bahwa seluruh kesalahan tersebut adalah tanggung jawab pribadinya tanpa melibatkan pihak universitas.
Pencatutan ini dilakukan pada bidang ilmu komputer dan matematika. Ia berharap dengan mencantumkan banyak kolaborator, peluang karyanya diterima di level internasional akan semakin besar.
Upaya Penarikan Karya dan Dampak Kedepan
Saat ini, Rifaldy mengklaim tengah berupaya menarik kembali abstrak-abstrak penelitiannya yang telah tersebar di berbagai platform konferensi. Namun, ia menemui kendala karena beberapa karya sudah dipublikasikan sejak tahun 2024.
Sejauh ini baru ada dua penyelenggara konferensi yang memberikan respons positif terkait permintaan penarikan abstrak tersebut. Ia berkomitmen untuk terus mencoba membersihkan rekam jejak risetnya yang bermasalah.
Ringkasan status publikasi Rifaldy Fajar saat ini:
| Status Penarikan | Keterangan |
|---|---|
| Proses Penarikan | Sedang dilakukan pada seluruh abstrak di konferensi internasional. |
| Respon Konferensi | Dua penyelenggara sudah memberikan tanggapan resmi. |
| Kendala Utama | Beberapa publikasi lama dari tahun 2024 sulit untuk ditarik kembali. |
Kasus ini mencoreng etika penelitian di Indonesia dan menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak. Kemdiktisaintek bahkan dikabarkan tengah menyiapkan langkah hukum guna memberikan efek jera bagi pelaku pemalsuan riset.
Pihak Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) juga telah mengonfirmasi bahwa Rifaldy merupakan salah satu alumninya. UNY menegaskan bahwa tindakan tersebut sepenuhnya merupakan aksi individu dan bukan cerminan dari institusi pendidikan mereka.