Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaksanakan konsultasi publik pada Jumat (8/5/2026) guna membahas revisi tarif royalti sejumlah komoditas mineral strategis. Langkah ini dilakukan melalui perubahan Peraturan Pemerintah (PP) No. 19/2025 untuk menyesuaikan pungutan pada nikel, tembaga, emas, perak, dan timah.
Optimalisasi penerimaan negara menjadi alasan utama di balik penyesuaian skema tarif royalti progresif tersebut sebagaimana dilansir dari Ekonomi. Pemerintah mendeteksi adanya potensi keuntungan tidak terduga atau windfall profit yang dinikmati perusahaan tambang menyusul lonjakan signifikan pada harga komoditas mineral di pasar internasional.
Data dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara menunjukkan kenaikan drastis pada Harga Mineral Acuan (HMA). Tembaga mencatatkan rata-rata harga sebesar US$12.655,16 per dry metric ton (dmt) pada 2026, naik tajam dibandingkan rata-rata tahun sebelumnya yang berada di angka US$9.819,48 per dmt.
Tren serupa terjadi pada komoditas emas yang menyentuh angka US$4.746,02 per troy ounce, meningkat dari rerata US$3.376,02 pada 2025. Sementara itu, harga perak melonjak dua kali lipat menjadi US$79,27 per troy ounce, diikuti kenaikan harga nikel ke level US$16.822,29 per ton dan timah yang mencapai US$51.101,46 per ton.
Dalam usulan revisi tersebut, tarif royalti konsentrat tembaga untuk kadar HMA di bawah US$7.000 per dmt direncanakan naik dari 7 persen menjadi 9 persen. Untuk emas, pemerintah mengusulkan tarif sebesar 14 persen bagi harga di bawah US$2.500 per troy ounce, melonjak signifikan dari aturan lama yang hanya mematok 7 persen.
Sektor nikel juga mengalami penyesuaian interval harga bawah dari sebelumnya di bawah US$18.000 per ton menjadi di bawah US$16.000 per ton. Selain penyesuaian tarif, regulasi baru ini nantinya akan mengatur pungutan bagi mineral ikutan seperti kobalt dalam nikel matte serta iuran tetap untuk aktivitas tambang di atas 12 mil laut lepas pantai.
| Komoditas | Parameter HMA | Tarif Lama (%) | Usulan Baru (%) |
|---|---|---|---|
| Konsentrat Tembaga | < 7.000 USD/dmt | 7 | 9 |
| Katoda Tembaga | < 7.000 USD/dmt | 4 | 7 |
| Emas | < 2.500 USD/toz | 7-12 | 14 |
| Bijih Nikel | Interval Bawah | < 18.000 USD/ton | < 16.000 USD/ton |
| Timah | < 20.000 USD/ton | 3 | 5 |