Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji kenaikan royalti mineral dan batu bara melalui revisi PP 19/2025 yang memicu sikap waspada dari para pelaku industri pertambangan. Kebijakan ini berpotensi menggerus margin laba perusahaan tambang di tengah rencana penerapan skema bagi hasil serupa sektor migas.
Kajian regulasi tersebut berdampak langsung pada pasar modal dengan melemahnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 2,86 persen pada penutupan perdagangan Jumat, 8 Mei 2026. Penurunan tajam tercatat pada sejumlah saham emiten tambang mineral seperti TINS yang anjlok 14,88 persen dan INDY sebesar 14,82 persen, sebagaimana dilansir dari Market.
Analisis mengenai dampak kebijakan ini disampaikan oleh Tim BRI Danareksa Sekuritas yang menyoroti potensi peningkatan beban operasional perusahaan. Ketidakpastian aturan baru ini dinilai dapat menghambat rencana ekspansi jangka panjang para emiten.
"Potensi dampak ke emiten pertambangan salah satunya adalah margin laba berpotensi tertekan akibat kenaikan beban royalti," tulis Tim BRI Danareksa Sekuritas, Jumat (9/5/2026).
Pihak analis menambahkan bahwa kondisi pasar kemungkinan akan merespons negatif dalam periode pendek meskipun terdapat potensi peningkatan bagi pendapatan negara. Hal ini terjadi saat harga komoditas global masih berada pada level yang tinggi.
"Namun di sisi lain, kebijakan ini dapat meningkatkan penerimaan negara di tengah tingginya harga komoditas global," ujar Tim BRI Danareksa Sekuritas.
Koreksi harga saham juga melanda emiten besar lainnya seperti INCO yang turun 13,89 persen, ARCI menyusut 13,71 persen, dan MDKA yang melemah 13,12 persen. Head of Research Kiwoom Sekuritas, Liza Camelia Suryanata, memberikan pandangan terkait posisi IHSG yang saat ini masih dalam tekanan sentimen domestik dan eksternal.
Liza menyebutkan bahwa pergerakan indeks masih dipengaruhi oleh stabilitas nilai tukar rupiah serta harga minyak dunia. Fokus pasar kini tertuju pada rincian teknis revisi PP No.19/2025 yang akan menjadi penentu profitabilitas sektor tambang ke depan.
| Kode Saham | Persentase Penurunan |
|---|---|
| TINS | 14,88% |
| INDY | 14,82% |
| INCO | 13,89% |
| ARCI | 13,71% |
| MDKA | 13,12% |