Resmi, Kemenpar Apresiasi BPJPH Beri 31.548 Sertifikat Halal Desa Wisata 2026

Resmi, Kemenpar Apresiasi BPJPH Beri 31.548 Sertifikat Halal Desa Wisata 2026
Foto: Resmi, Kemenpar Apresiasi BPJPH Beri 31.548 Sertifikat Halal Desa Wisata 2026. (Illustration by Pexels)

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memberikan apresiasi tinggi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) atas keberhasilan mereka dalam mempercepat proses sertifikasi halal bagi para pelaku usaha di desa wisata.

Langkah progresif ini dianggap sebagai pencapaian besar dalam memperkuat ekosistem pariwisata nasional dan memberikan kepastian kualitas bagi para wisatawan yang berkunjung ke berbagai penjuru tanah air.

Berdasarkan data hingga 29 Mei 2026, BPJPH telah berhasil memfasilitasi penerbitan sebanyak 31.548 sertifikat halal yang mencakup 20.237 pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Capaian luar biasa ini tersebar di 1.116 desa wisata yang berlokasi di 37 provinsi di seluruh wilayah Indonesia, menunjukkan jangkauan program yang sangat luas.

Rincian pencapaian program sertifikasi halal desa wisata adalah sebagai berikut:

  • Jumlah sertifikat halal yang diterbitkan mencapai 31.548 sertifikat hingga akhir Mei 2026.
  • Sebanyak 20.237 pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) telah resmi terdaftar sebagai pemegang sertifikat.
  • Program ini telah menjangkau 1.116 desa wisata yang tersebar di 37 provinsi di seluruh Indonesia.
  • Di lokasi acara, Desa Wisata Jatimulyo, terdapat 23 pelaku usaha dengan 139 produk UMKM yang kini bersertifikat halal.

Data tersebut menggambarkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan standar produk lokal agar mampu bersaing dan memberikan rasa aman bagi seluruh konsumen.

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyerahkan apresiasi tersebut secara simbolis kepada Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam sebuah prosesi resmi.

Acara penyerahan sertifikat halal secara simbolis bagi pelaku usaha desa wisata ini diselenggarakan di Desa Wisata Jatimulyo, Kulon Progo, DIY, pada Minggu (31/5).

Selain penyerahan apresiasi, Menpar dan Kepala BPJPH juga memberikan sertifikat secara langsung kepada beberapa perwakilan pelaku usaha desa wisata di lokasi tersebut.

Momen ini menjadi tonggak penting bagi para pelaku usaha lokal dalam meningkatkan nilai jual produk mereka di hadapan para turis domestik maupun mancanegara.

Ahmad Haikal Hasan, yang akrab disapa Babe Haikal, menyatakan bahwa capaian ini merupakan bukti kuatnya kolaborasi antarlembaga pemerintah dalam membangun ekosistem halal.

Menurutnya, keberhasilan ini tidak hanya memperkuat identitas halal nasional, tetapi juga secara langsung mendongkrak daya saing sektor pariwisata Indonesia secara global.

Ia menegaskan bahwa perolehan angka tersebut hanyalah langkah awal karena potensi desa wisata dan jumlah pelaku usaha di Indonesia masih sangat masif.

Babe Haikal berpendapat bahwa Jaminan Produk Halal bukan sekadar urusan administrasi, melainkan sebuah instrumen penting untuk perlindungan konsumen secara menyeluruh.

"Halal juga merupakan instrumen pemberdayaan ekonomi yang mampu meningkatkan nilai tambah produk, memperluas akses pasar, serta memperkuat kepercayaan konsumen," ujar Babe Haikal.

Beliau menambahkan bahwa sertifikasi ini juga menjadi kunci utama bagi para pelaku usaha mikro dan kecil agar lebih kompetitif di pasar yang semakin luas.

Pihaknya yakin bahwa saat produk desa wisata bersertifikat halal, kepercayaan pasar akan meningkat pesat sehingga peluang usaha baru akan terus bermunculan.

Dampak ekonominya pun diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa, yang berujung pada penguatan ekonomi kerakyatan dan kesejahteraan warga setempat.

Sementara itu, Menpar Widiyanti menyampaikan rasa terima kasih dan dukungannya atas inisiatif BPJPH dalam menyelenggarakan program sertifikasi halal secara masif.

"Ke depan, sinergi ini akan terus diperkuat agar destinasi wisata Indonesia semakin berkualitas, berkelanjutan, dan berdaya saing," tutur Widiyanti menjelaskan visi ke depan.

Widiyanti juga menekankan bahwa sertifikasi ini membantu mewujudkan destinasi wisata yang memberikan manfaat nyata dan meningkatkan standar hidup masyarakat di sekitarnya.

Program ini merupakan kelanjutan dari proyek percontohan yang dimulai pada tahun 2025 di 20 destinasi wisata unggulan sebagai tahap awal kerja sama Kemenpar dan BPJPH.

Hingga 30 Mei 2026, kolaborasi strategis tersebut telah mencatatkan hasil positif dengan sertifikasi di 1.119 destinasi wisata di 34 provinsi di Indonesia.

Widiyanti menilai bahwa aspek halal sangat erat kaitannya dengan peningkatan kualitas layanan wisata serta penguatan kepercayaan bagi setiap wisatawan yang berkunjung.

Ringkasan manfaat strategis dari program sertifikasi halal di desa wisata:

Kategori Manfaat Dampak yang Diharapkan
Kualitas & Layanan Produk dan jasa di destinasi wisata memiliki standar mutu yang terjamin dan profesional.
Kepercayaan Turis Wisatawan merasa lebih aman dan nyaman saat mengonsumsi produk lokal tanpa keraguan.
Ekonomi Desa Peluang pasar yang lebih luas meningkatkan pendapatan langsung bagi masyarakat desa wisata.
Daya Saing Global Memperkuat posisi Indonesia dalam indeks pariwisata muslim dunia atau Global Muslim Travel Index.

Tabel di atas merangkum bagaimana sertifikasi halal berperan sebagai motor penggerak transformasi ekonomi dan standar pelayanan di sektor pariwisata daerah.

Babe Haikal juga menegaskan bahwa penguatan ekosistem halal di tingkat desa sangat selaras dengan visi Presiden Prabowo mengenai kemandirian ekonomi bangsa.

Hal ini dipandang sebagai langkah nyata dalam mewujudkan Indonesia sebagai salah satu pusat industri halal terkemuka di mata dunia internasional.

Lebih lanjut, pengembangan sistem halal ini akan sangat mendukung sektor pariwisata ramah muslim (customer friendly tourism) yang kini sedang tren di pasar global.

Semakin banyak produk dan layanan halal yang terjamin, maka posisi Indonesia dalam Global Muslim Travel Index (GMTI) pun diyakini akan terus menanjak naik.

Babe Haikal menjelaskan bahwa konsep halal mencakup nilai-nilai transparansi, ketertelusuran (traceability), serta kualitas yang dapat dipercaya oleh semua kalangan.

Ia menekankan bahwa ketika asal-usul sebuah produk jelas dan prosesnya transparan, maka secara otomatis kepercayaan wisatawan terhadap destinasi tersebut akan menguat.

Sebagai bentuk dukungan konkret, BPJPH telah mengalokasikan anggaran APBN sebesar Rp7,25 miliar sejak Oktober 2025 hingga Mei 2026 melalui program SEHATI.

Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) ditujukan khusus untuk membantu percepatan sertifikasi bagi pelaku UMK di desa wisata tanpa membebani biaya kepada mereka.

Melalui alokasi dana tersebut, puluhan ribu pelaku usaha kini memiliki modal penting berupa sertifikat resmi untuk meningkatkan kualitas usaha mereka masing-masing.

BPJPH juga mengimbau pemerintah daerah agar lebih aktif mendorong warganya memanfaatkan program SEHATI guna menyongsong aturan baru di masa mendatang.

Kesuksesan program ini bukan hanya dinilai dari angka sertifikat yang terbit, tetapi juga dari kesiapan mental para pelaku usaha dalam menghadapi regulasi nasional.

Hal ini sangat krusial mengingat implementasi Wajib Halal Oktober 2026 sudah semakin dekat, di mana para pelaku usaha harus mampu menangkap peluang pasar halal global.

Artikel terkait

Rekomendasi