Pemerintah Kanada membawa kabar menggembirakan bagi masyarakat Indonesia yang berencana melakukan perjalanan ke negara tersebut. Persyaratan visa kini resmi dilonggarkan bagi pelancong asal Indonesia dan Malaysia.
Mulai pekan ini, warga negara dari kedua negara di Asia Tenggara tersebut dapat memanfaatkan Otorisasi Perjalanan Elektronik atau Electronic Travel Authorization (eTA). Fasilitas ini menjadi alternatif yang lebih praktis dibandingkan dengan pengajuan visa kunjungan tradisional.
Melansir informasi dari situs resmi pemerintah setempat, penyederhanaan birokrasi keimigrasian ini bertujuan memudahkan akses bagi warga asing yang memenuhi syarat. Kebijakan baru tersebut sudah mulai diberlakukan secara efektif sejak Selasa, 26 Mei 2026.
Ketentuan dan Syarat Mendapatkan eTA Kanada
Berdasarkan pernyataan resmi Pemerintah Kanada, kemudahan melalui sistem eTA ini tidak diberikan secara otomatis kepada seluruh warga negara. Kebijakan ini khusus diperuntukkan bagi para pelancong yang memiliki rekam jejak perjalanan internasional yang baik.
Warga Negara Indonesia (WNI) dan Malaysia dapat mengajukan permohonan eTA jika mampu memenuhi salah satu dari kriteria utama yang telah ditetapkan. Persyaratan ini mencakup riwayat visa di kawasan Amerika Utara yang masih terpantau oleh sistem keimigrasian.
Berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi oleh pemohon eTA Kanada:
- Memiliki Riwayat Visa Kanada: Pernah memegang Visa Residen Sementara (Temporary Resident Visa/TRV) dalam periode 10 tahun terakhir.
- Memiliki Visa Amerika Serikat: Saat ini sedang memegang Visa Non-Imigran Amerika Serikat (AS) yang statusnya masih aktif dan valid.
Penjelasan di atas menegaskan bahwa pelancong harus memiliki salah satu dari dua dokumen tersebut untuk lolos kualifikasi. Jika kriteria ini terpenuhi, proses administrasi perjalanan akan menjadi jauh lebih cepat dan sederhana.
Namun, perlu diingat bahwa fasilitas eTA ini memiliki batasan pada moda transportasi yang digunakan oleh wisatawan. Dokumen elektronik ini hanya berlaku bagi pelancong yang memasuki atau sekadar transit di Kanada melalui jalur udara.
Jika wisatawan memutuskan untuk masuk ke wilayah Kanada lewat jalur darat maupun laut, aturan visa reguler tetap akan diberlakukan. Pastikan untuk menyesuaikan rencana perjalanan Anda dengan ketentuan moda transportasi yang telah ditetapkan ini.
Bagi Warga Negara Indonesia yang saat ini sudah memiliki Visa TRV tradisional yang masih aktif, Anda tidak perlu khawatir. Visa tersebut tetap dapat digunakan seperti biasa untuk masuk ke Kanada hingga masa berlakunya benar-benar berakhir.
Alasan Strategis di Balik Pelonggaran Visa
Kementerian Luar Negeri dan Imigrasi Kanada menyatakan bahwa perombakan kebijakan visa ini merupakan bagian dari visi jangka panjang. Langkah ini adalah strategi makro untuk memperkuat hubungan diplomatik dan ekonomi dengan kawasan Indo-Pasifik.
Pemerintah Kanada menyadari pentingnya mobilitas masyarakat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kedua belah pihak. Indonesia dan Malaysia dipandang sebagai kekuatan ekonomi yang signifikan di kawasan Asia Tenggara saat ini.
Dengan mempermudah akses masuk, Kanada berharap dapat memicu pertumbuhan yang lebih masif pada sektor perdagangan bilateral. Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan arus investasi langsung serta kerja sama ekonomi yang lebih strategis.
Meskipun terdapat kemudahan, otoritas keamanan Kanada tetap menjalankan pengawasan yang sangat ketat. Setiap penumpang udara akan melewati penyaringan keamanan digital atau pre-travel screening sebelum berangkat menuju Kanada.
Sistem ini memastikan bahwa aspek keamanan nasional tetap terjaga secara optimal meskipun proses administrasi dipermudah. Inovasi digital ini menjadi solusi bagi Kanada untuk menyeimbangkan antara keterbukaan negara dan perlindungan keamanan di tahun 2026.