Resmi, Ini Alasan Mengejutkan di Balik Penutupan 122 Prodi Selama 2026

Resmi, Ini Alasan Mengejutkan di Balik Penutupan 122 Prodi Selama 2026
Foto: Resmi, Ini Alasan Mengejutkan di Balik Penutupan 122 Prodi Selama 2026. (Illustration by Pexels)

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memberikan klarifikasi terkait kabar penutupan 122 program studi (prodi) sepanjang tahun 2026. Isu ini sempat memicu kekhawatiran mengenai masa depan beberapa bidang keilmuan di perguruan tinggi.

Mendiktisaintek Brian Yuliarto menegaskan bahwa seluruh penutupan tersebut bukan merupakan kebijakan sepihak dari pemerintah. Langkah ini diambil murni berdasarkan usulan dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang bersangkutan.

Alasan di Balik Penutupan Program Studi

Pihak kementerian menjelaskan bahwa ada beberapa faktor utama yang mendasari keputusan kampus untuk menutup prodi mereka. Salah satunya adalah penurunan jumlah peminat atau mahasiswa yang mendaftar secara signifikan di prodi tersebut.

Selain faktor jumlah mahasiswa, banyak kampus memilih melakukan transformasi untuk menawarkan program yang lebih menarik bagi calon mahasiswa. Penutupan dilakukan agar perguruan tinggi bisa membuka program baru yang lebih relevan dengan kebutuhan zaman.

Beberapa faktor utama penutupan program studi meliputi:

  • Menurunnya jumlah peminat dan mahasiswa yang mendaftar pada prodi tersebut secara konsisten.
  • Adanya pergantian menjadi prodi baru yang dianggap lebih atraktif dan sesuai perkembangan industri.
  • Upaya pengembangan substansi keilmuan yang lebih spesifik, seperti transformasi teknik elektro menjadi bidang robotik.
  • Hasil evaluasi rutin setiap 3 atau 4 tahun oleh badan koordinasi masing-masing program studi.

Evaluasi berkala ini bertujuan untuk mengoptimalkan perkembangan ilmu pengetahuan di masing-masing bidang. Dengan begitu, kurikulum yang diajarkan tetap segar dan sesuai dengan rekomendasi ahli di bidangnya.

Transformasi Keilmuan dan Relevansi Industri

Brian Yuliarto membantah bahwa kementerian secara aktif menutup prodi demi menyesuaikan dengan kebutuhan industri masa depan. Fokus utama kementerian saat ini sebenarnya lebih ke arah pengembangan isi materi kuliah agar lebih modern.

Sebagai contoh, prodi matematika kini banyak yang berkembang atau bertransformasi menjadi ilmu aktuaria yang sangat dibutuhkan industri keuangan. Hal serupa terjadi pada bidang teknologi yang kini lebih banyak mengarah pada kecerdasan buatan atau AI.

Ringkasan ketentuan penutupan program studi di Indonesia:

Landasan Penutupan Keterangan Prosedur
Usulan Badan Penyelenggara Keputusan mandiri dari pihak kampus (PTN/PTS) untuk melakukan perubahan.
Sanksi Administratif Penutupan paksa yang dilakukan negara akibat pelanggaran kategori berat.
Regulasi Resmi Merujuk pada Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pendirian dan Pembubaran PT.

Data di atas menunjukkan bahwa penutupan program studi telah diatur secara ketat dalam payung hukum yang berlaku. Pemerintah hanya berperan dalam mengkaji usulan tersebut dan menerbitkan Surat Keputusan (SK) jika permohonan disetujui.

Fokus Pengembangan Substansi

Alih-alih sekadar menutup, Kemdiktisaintek mendorong perguruan tinggi untuk terus mengasah relevansi pendidikan. Termasuk pada prodi pendidikan yang diharapkan dapat terus beradaptasi dengan cara mengupdate substansi pengajarannya.

"Kita mengembangkan program studi untuk bisa sesuai dengan kebutuhan industri, tetapi bukan dengan cara menutup, melainkan menyesuaikan substansi yang diajarkan," ujar Brian Yuliarto.

Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI untuk meluruskan persepsi publik. Dengan demikian, penutupan 122 prodi tersebut murni bagian dari dinamika internal kampus untuk meningkatkan daya saing lulusan.

Artikel terkait

Rekomendasi