Pemerintah dikabarkan tengah merencanakan pembentukan Badan Ekspor khusus untuk mengelola komoditas strategis seperti sawit, batu bara, dan mineral, meskipun para pejabat terkait belum memberikan kepastian resmi terkait rumor tersebut pada Selasa (19/5/2026).
Rencana ini memicu perhatian karena badan baru tersebut dinarasikan bakal mewajibkan para eksportir menjual komoditas tertentu kepada mereka sebelum dikirim ke luar negeri, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
CEO Danantara Rosan Roeslani tidak memberikan jawaban pasti mengenai kebenaran pembentukan lembaga baru ini saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.
"Sudah tunggu besok saja ya," ujarnya Rosan Roeslani, CEO Danantara.
Ia meminta semua pihak untuk bersabar menanti pengumuman resmi terkait kepastian pembentukan badan pengelola ekspor tersebut.
"Tunggu besok aja ya semua," ujarnya Rosan Roeslani, CEO Danantara.
Respons serupa juga disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang memilih untuk tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai isu ekspor komoditas ini.
"Nanti kita lihat. Tunggu saja ya," ujarnya Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan ketidaktahuannya mengenai rumor pembentukan badan khusus tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan kepala negara.
"Wah saya nggak tahu, nanti Presiden (Prabowo) yang umumin," ujarnya Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri sidang paripurna di DPR RI pada Rabu (20/5) untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027, yang diduga menjadi momen pengumuman badan baru ini.
Di kalangan pelaku pasar modal, muncul kekhawatiran bahwa keberadaan badan di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) ini dapat menambah birokrasi, menekan margin perusahaan, serta memberi tekanan pada emiten tertentu.