Pemerintah Berencana Naikkan HET Minyakita Akibat Lonjakan Harga CPO

Pemerintah Berencana Naikkan HET Minyakita Akibat Lonjakan Harga CPO
Foto: Ilustrasi Pemerintah Berencana Naikkan HET Minyakita Akibat Lonjakan Harga CPO.

Kementerian Perdagangan tengah mengkaji rencana kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita yang saat ini dipatok Rp 15.700 per liter. Kebijakan ini menyusul perlunya penyesuaian nilai ekonomi komoditas tersebut di pasar domestik pada Minggu (3/5/2026).

Keputusan penyesuaian harga ini dipicu oleh peningkatan biaya produksi serta kenaikan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Dilansir dari Detik Finance, pemerintah menilai peninjauan ulang menjadi krusial lantaran belum ada perubahan tarif sejak tahun 2024.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memberikan penegasan bahwa rencana ini sama sekali tidak berkaitan dengan implementasi program mandatori B50. Ia menepis anggapan bahwa program bahan bakar nabati tersebut menjadi penyebab tekanan pada harga minyak goreng di masyarakat.

"Nggak ada sama sekali (kaitannya dengan B50). Ini kan faktor karena harga CPO naik, biaya produksi naik. Jadi kami kan harus menyediakan semua ya. Apalagi HET Minyakita itu sudah 3 tahun yang lalu, dari 2024 kan udah lama. Ya semua kan pasti nilai ekonominya kan berubah," ujar Budi Santoso, Menteri Perdagangan.

Kementerian Perdagangan saat ini masih melakukan koordinasi intensif dengan berbagai kementerian serta lembaga teknis terkait untuk menentukan nominal kenaikan yang tepat. Meskipun pengkajian sedang berjalan, pihak pemerintah belum memberikan rincian jadwal resmi mengenai kapan harga baru tersebut akan diberlakukan.

"Ya lagi kita bahas sekarang. Penyesuaian nanti sedang kita pelajari, ya kita kaji dengan kementerian lembaga teknis," kata Budi Santoso, Menteri Perdagangan.

Proses evaluasi teknis terus dilakukan guna memastikan bahwa penyesuaian harga tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan daya beli konsumen di tingkat nasional.

Artikel terkait

Rekomendasi