Pemerintah tengah mempertimbangkan usulan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita karena sudah lama tidak mengalami penyesuaian. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan membahas rencana tersebut dalam Rapat Koordinasi di Graha Mandiri, Jakarta, pada Rabu (22/4/2026).
Dilansir dari Detik Finance, saat ini harga produk minyak goreng subsidi tersebut masih dipatok sebesar Rp 15.700 per liter. Zulkifli Hasan menegaskan bahwa rencana perubahan harga ini masih dalam tahap usulan dan memerlukan kajian mendalam dari berbagai instansi terkait.
Kordinasi penghitungan ulang diperlukan untuk memastikan dampak kebijakan tersebut sebelum diputuskan secara resmi. Mantan Menteri Perdagangan tersebut telah menginstruksikan keterlibatan lembaga pengawas untuk melakukan analisis data ekonomi.
"Terakhir ini minyakita memang lama tidak ada penyesuaian. Tadi mendag mengusulkan penyesuaian tapi saya minta dihitung dulu. Minta BPKP dan beberapa instansi terkait untuk menghitung mana-mana nanti baru kita rapat secara khusus," ujar Zulhas, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Meskipun pembahasan sudah dimulai pada tingkat kementerian, masyarakat dipastikan masih bisa mendapatkan produk dengan harga lama. Tidak ada instruksi perubahan harga di tingkat pedagang hingga evaluasi selesai dilakukan.
"Jadi minyak kita tidak ada perubahan harga," katanya.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan kesiapannya untuk mengikuti prosedur evaluasi yang diminta oleh Menko Pangan. Ia menekankan pentingnya diskusi lanjutan melalui rapat terbatas guna mematangkan usulan tersebut.
"Tadi arahnya di itu dulu ya. Kita diskusikan dulu, habis itu nanti ratas lagi," ujarnya.
Budi Santoso memaparkan bahwa landasan utama usulan kenaikan ini adalah durasi waktu penetapan harga yang sudah berjalan hampir tiga tahun. Kondisi pasar saat ini dinilai menuntut adanya sinkronisasi dengan nilai ekonomi terbaru.
"Kita lihat kan, apa namanya, itu udah lama kan. Tahun berapa itu? Sudah 3 tahun lebih ya, Rp 15.700, kan semua harus disesuaikan," katanya.
Hingga saat ini, besaran angka kenaikan yang diusulkan masih dirahasiakan oleh pihak Kementerian Perdagangan. Fokus utama pemerintah saat ini adalah melakukan validasi angka bersama lintas sektoral.
"Ya kan belum, nanti kita kaji dulu. Ya nanti kan dari hasil rapat tadi kita kaji, kita hitung bareng-bareng ya," katanya.