Rencana pembentukan badan khusus pengelola ekspor komoditas strategis oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini tengah ramai diperbincangkan di pasar keuangan. Komoditas yang akan dikelola lembaga tersebut mencakup minyak sawit mentah (CPO), batu bara, hingga produk mineral yang saat ini masih dalam tahap pembahasan, Selasa (19/5/2026).
Skema baru ini menetapkan bahwa produsen tidak lagi menjual produk mereka langsung ke pembeli luar negeri, melainkan melalui badan khusus tersebut, dilansir dari Nasional. Langkah ini dinilai pasar mampu memperkuat kontrol devisa hasil ekspor, mengawasi praktik under invoicing, meningkatkan posisi tawar Indonesia, serta membuka sumber pendapatan baru.
Hingga kini, penjelasan resmi mengenai kepastian pembentukan lembaga pengelola ekspor tersebut belum disampaikan oleh jajaran pemerintah terkait. CEO Danantara Indonesia sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, tidak memberikan banyak komentar saat dikonfirmasi mengenai isu ekspor komoditas ini.
"Nanti ya. Sudah nunggu besok saja ya, besok saja," ujar Rosan, Selasa (19/5/2026).
Respons serupa juga datang dari pejabat keuangan negara terkait kepastian regulasi baru tersebut. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan belum mengetahui rencana itu dan menegaskan bahwa pengumuman resmi berada di tangan kepala negara.
"Wah saya enggak tahu, nanti Presiden yang mengumumkan itu," kata Purbaya, Selasa (19/5/2026).
Di lingkungan legislatif, otoritas perdagangan juga mengaku belum mendapatkan rincian pembahasan mengenai isu pembentukan badan ekspor. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengaku baru mendengar kabar mengenai pembentukan lembaga pengelola komoditas strategis tersebut.
"Oh enggak tahu, belum, belum tahu," kata Budi, Selasa (19/5).
Pihak Kementerian Perdagangan juga tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait ada tidaknya pembicaraan dengan Presiden mengenai hal ini.
"Saya baru dengar. Sudah ya," katanya.