Remaja di Bekasi Tewas Akibat Penikaman Usai Cekcok Soal Wanita

Remaja di Bekasi Tewas Akibat Penikaman Usai Cekcok Soal Wanita
Foto: Ilustrasi Remaja di Bekasi Tewas Akibat Penikaman Usai Cekcok Soal Wanita.

Perselisihan mengenai hubungan dengan seorang wanita berujung maut bagi remaja berinisial MR (13) yang tewas ditikam di Kampung Sawah, Kelurahan Jatimurni, Kota Bekasi, pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Perkelahian maut ini melibatkan pelaku berinisial YY (14) yang sebelumnya telah berinteraksi dengan korban melalui media sosial.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa kedua remaja tersebut sebenarnya sudah saling mengenal satu sama lain sebelum insiden terjadi. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Megapolitan, kepolisian telah melakukan penyelidikan mendalam terkait kronologi pertemuan yang berakhir tragis tersebut.

ÔÇ£Korban dan pelaku saling kenal di media sosial. Kemudian begitu bertemu, mereka mempermasalahkan antara lain juga terkait hubungan dekat dengan wanita,ÔÇØ ujar Kusumo dalam konferensi pers, Rabu (13/5/2026).

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan bahwa korban mendatangi rumah pelaku bersama empat orang temannya. Saat itu, pelaku sedang berada di lokasi bersama seorang teman perempuan sebelum ketegangan kembali memuncak di antara keduanya.

ÔÇ£Pelaku sudah menyiapkan pisau sehingga korban terkena penikaman dan meninggal tidak jauh dari lokasi kejadian,ÔÇØ kata Kusumo.

Insiden penikaman tersebut menyebabkan MR meninggal dunia di tempat kejadian perkara akibat luka tusuk yang dideritanya. Saat ini, pelaku telah menghadapi proses hukum atas tindakan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang tersebut.

"Saat ini perkara telah memasuki tahap dua dan pelaku yang berstatus anak berhadapan dengan hukum telah diserahkan ke pengadilan," pungkas Kusumo.

Atas perbuatannya, YY dijerat dengan Pasal 466 ayat (3) junto Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Proses persidangan kini menjadi langkah selanjutnya dalam penanganan kasus ini oleh pihak berwenang.

Artikel terkait

Rekomendasi