Kadin Ungkap Relokasi Industri ke Vietnam Akibat Beban Upah Tinggi

Kadin Ungkap Relokasi Industri ke Vietnam Akibat Beban Upah Tinggi
Foto: Ilustrasi Kadin Ungkap Relokasi Industri ke Vietnam Akibat Beban Upah Tinggi.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Ketenagakerjaan, Subchan Gatot, mengungkapkan terjadinya gelombang relokasi industri dari Indonesia ke Vietnam dan Kamboja dalam rapat bersama Komisi IX DPR pada Selasa (14/6/2026). Fenomena ini dipicu oleh biaya tenaga kerja per unit produksi di Indonesia yang jauh lebih mahal dibandingkan negara tetangga.

Dilansir dari Detik Finance, struktur upah di Indonesia menjadi faktor utama yang memberatkan para pemodal. Indonesia tercatat sebagai satu-satunya negara dalam perbandingan tersebut yang memiliki upah minimum lebih tinggi daripada rata-rata kemampuan bayar riil sektor industri.

Data Kadin menunjukkan upah minimum di Indonesia berada di kisaran US$ 333 atau sekitar Rp 5,7 juta per bulan dengan kurs Rp 17.100 per dolar AS. Sebaliknya, rata-rata kemampuan sektor manufaktur untuk membayar tenaga kerja hanya mencapai US$ 188 atau setara Rp 3,2 juta per bulan.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan Vietnam, di mana upah minimum tertinggi hanya mencapai US$ 204 per bulan. Menariknya, rata-rata upah riil di lapangan di Vietnam justru menyentuh angka US$ 342 per bulan, yang menunjukkan daya serap industri yang lebih sehat.

"Jadi Indonesia ini upah minimumnya memang sebagian besar tidak bisa di-absorb oleh perusahaan padat karya," kata Subchan Gatot, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Ketenagakerjaan.

Selain masalah upah, skema pesangon di Indonesia dinilai menjadi beban berat bagi pengusaha dalam menjaga daya saing global. Kewajiban pembayaran pesangon di dalam negeri rata-rata mencapai satu bulan gaji untuk setiap tahun masa kerja karyawan.

Angka tersebut jauh melampaui aturan di Vietnam dan Kamboja yang masing-masing hanya membebankan 0,5 bulan gaji dan 15 hari gaji. Perbedaan biaya pelepasan tenaga kerja inilah yang mendorong para investor untuk melakukan ekspansi atau memindahkan operasional pabrik ke luar negeri.

Meskipun produktivitas tenaga kerja nasional tumbuh 3,75 persen secara tahunan (yoy), pencapaian tersebut dinilai belum mampu menutup kenaikan biaya produksi. Kadin juga mencatat tantangan besar pada kualitas pekerja, di mana sekitar 47 juta orang membutuhkan program reskilling untuk menghadapi persaingan industri.

Artikel terkait

Rekomendasi