BGN Wajibkan Relawan Makan Bergizi Gratis Daftar BPJS Ketenagakerjaan

BGN Wajibkan Relawan Makan Bergizi Gratis Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Foto: Ilustrasi BGN Wajibkan Relawan Makan Bergizi Gratis Daftar BPJS Ketenagakerjaan.

Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh mitra dan yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mendaftarkan tenaga relawan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke BPJS Ketenagakerjaan pada Jumat (17/4/2026). Kebijakan ini bertujuan memberikan perlindungan sosial menyeluruh bagi tenaga kerja di lapangan.

Langkah proteksi ini diambil guna memastikan keamanan kerja seluruh personel yang terlibat dalam distribusi gizi nasional. Dilansir dari Detik Finance, operasional iuran jaminan sosial ini harus dijalankan secara tertib oleh pihak pengelola sebagai bagian integral dari program MBG.

"Mitra dan yayasan berkewajiban mendaftarkan setiap tenaga relawan dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan kerja yang melekat pada pelaksanaan program MBG," ujar Ranto, Direktur Penyediaan dan Penyaluran BGN Wilayah III.

Ranto menegaskan bahwa tanggung jawab administrasi sepenuhnya berada di tangan yayasan dan mitra sebagai pengelola teknis di tingkat satuan pelayanan. Hal ini mencakup kepastian bahwa hak-hak keuangan dan perlindungan relawan dipenuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Saat ini secara nasional tercatat sebanyak 5.322 SPPG dengan total 278.614 relawan belum terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sementara di Wilayah III, sebanyak 3.015 SPPG telah memiliki nomor registrasi kepesertaan, sementara 249 SPPG lainnya belum terdaftar," tambah Ranto.

Data BGN menunjukkan tingkat kepatuhan pendaftaran yang bervariasi di berbagai daerah, di mana Provinsi Maluku mencatatkan angka partisipasi yang cukup tinggi. Dari total 55 SPPG yang teridentifikasi di wilayah tersebut, sebanyak 52 unit atau sekitar 94,55 persen telah resmi terdaftar.

"Sementara itu, masih terdapat 3 SPPG atau 5,45 persen yang belum terdaftar dan perlu segera ditindaklanjuti," jelas Ranto.

Artikel terkait

Rekomendasi