KKP Rekrut 20.094 Awak Kapal Perikanan Melalui Aplikasi Tanpa Calo

KKP Rekrut 20.094 Awak Kapal Perikanan Melalui Aplikasi Tanpa Calo
Foto: Ilustrasi KKP Rekrut 20.094 Awak Kapal Perikanan Melalui Aplikasi Tanpa Calo.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka rekrutmen besar-besaran sebanyak 20.094 awak kapal perikanan (AKP) mulai Mei 2026 mendatang melalui sistem aplikasi digital untuk menjamin transparansi dan bebas dari praktik perantara atau calo.

Langkah ini diambil guna mendukung program modernisasi 1.582 unit kapal perikanan di berbagai wilayah Indonesia, sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Kamis (30/4/2026).

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDMKP), Nyoman Radiarta, menginstruksikan calon pelamar agar melakukan pendaftaran secara mandiri melalui platform yang sudah disediakan pemerintah.

"Hari ini kita sampaikan bahwa kita launching aplikasi. Artinya pendaftar harus langsung masuk dalam aplikasi. Jadi tidak ada agen-agen, tidak ada tangan kedua, tangan ketiga. Jadi, langsung menuju, daftar melalui aplikasi," ujar Nyoman Radiarta, Kepala BPPSDMKP.

Penerapan sistem pendaftaran daring ini dirancang untuk memutus rantai birokrasi yang tidak resmi dan memberikan akses langsung bagi masyarakat yang ingin berkarier di sektor kelautan.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus penipuan yang kerap muncul saat periode rekrutmen instansi pemerintah berlangsung.

"Ianya hanya mengingatkan untuk siapapun, jangan percaya ada yang kemudian bisa membantu kemudian dengan kepentingan-kepentingan tertentu.Karena biasanya momen-momen seperti ini muncul penipuan-penipuan yang kemudian dimanfaatkan oleh kelompok orang tertentu bisa menjamin bahwa bakal masuk," tutur Lotharia Latif, Dirjen Perikanan Tangkap.

Pemerintah memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi akan dilakukan secara objektif melalui sistem pendataan yang terintegrasi di dalam aplikasi tersebut.

"Semuanya langsung saja daftar lewat aplikasi. Kemudian nanti akan diseleksi. Dan jangan pernah percaya pada siapapun." jelas Lotharia Latif, Dirjen Perikanan Tangkap.

Instansi juga menekankan bahwa tidak ada pejabat internal yang diberikan wewenang untuk meluluskan peserta secara sepihak di luar prosedur resmi.

"Nanti ada yang mengaku-ngaku sebagai Pak Kepala Badan lah, mengaku-ngaku sebagai Sesdit lah, Kapustik lah. Jadi tidak ada itu. Tidak ada melalui pihak manapun, tetapi langsung melalui aplikasi tersebut," jelas Lotharia Latif, Dirjen Perikanan Tangkap.

Posisi yang tersedia dalam rekrutmen ini mencakup nahkoda, kepala kamar mesin, mualim, masinis, fishing master, hingga anak buah kapal (ABK).

Kebutuhan tenaga kerja tersebut terbagi ke dalam beberapa kategori kapal, yaitu 10.000 personel untuk 1.000 unit kapal berukuran 30 GT dan 9.649 tenaga kerja untuk 557 unit kapal berukuran 200 GT.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan kebutuhan 625 orang personel tambahan yang akan ditempatkan pada kapal penangkap ikan dengan kapasitas 500 GT.

Artikel terkait

Rekomendasi