Polisi Temukan Niat THA Kuasai Harta Korban dalam Rekonstruksi

Polisi Temukan Niat THA Kuasai Harta Korban dalam Rekonstruksi
Foto: Ilustrasi Polisi Temukan Niat THA Kuasai Harta Korban dalam Rekonstruksi.

Penyidik kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan berinisial I oleh mantan suami sirinya, THA, di wilayah Serpong Utara, Tangerang Selatan pada Selasa (21/4/2026). Rekonstruksi ini mengungkap fakta baru terkait rencana tersangka untuk merampas aset milik korban.

Sebanyak 38 adegan diperagakan oleh THA selama proses reka ulang tersebut. Rangkaian adegan dimulai saat tersangka melakukan kontak telepon, mengeksekusi korban, hingga proses pelarian diri dari lokasi kejadian sebagaimana dilansir dari Kompas.

"Temuan fakta baru dalam rekonstruksi ini terbukti bahwasanya, tersangka berencana melakukan pembunuhan ini dan ingin menguasai harta dari korban," kata AKP Pendi Wibisono, Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka sempat menggasak perhiasan berupa cincin dan gelang milik korban sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara. Barang berharga tersebut kemudian dijual oleh pelaku dengan harga Rp1 juta.

Uang hasil penjualan digunakan THA sebagai modal pelarian melalui rute Palmerah, Tanah Abang, hingga berakhir di Jalan Jombang, Tangerang Selatan. Meski demikian, kepolisian berhasil meringkus tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam dengan sisa uang sebesar Rp900.000.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa tindakan nekat tersangka didorong oleh perasaan sakit hati terhadap mantan istri sirinya tersebut. Hal ini berkaitan dengan janji ekonomi yang sebelumnya disampaikan oleh korban kepada THA.

"Untuk motifnya sendiri didasari oleh tersangka yang sakit hati, lantaran dijanjikan korban untuk membuat restoran dari hasil penjualan rumahnya," tutur AKP Pendi Wibisono.

Ketegangan antara keduanya semakin memuncak setelah korban menemukan fakta bahwa tersangka sedang menjalin hubungan asmara dengan wanita lain. Penemuan perselingkuhan tersebut memicu perselisihan hebat yang menjadi awal niat pembunuhan.

"Dan saat itu juga tersangka ketahuan oleh korban selingkuh, sehingga menimbulkan sakit hati dengan tersangka, sehingga terjadi cekcok," ucap AKP Pendi Wibisono.

Pertikaian yang terjadi membuat tersangka secara sadar merencanakan aksi penghilangan nyawa terhadap mantan istrinya. Keputusan tersebut diambil THA setelah merasa tersudut oleh situasi konflik internal mereka.

"Oleh karena itu, tersangka ada niat untuk melakukan pembunuhan," ucap AKP Pendi Wibisono.

Artikel terkait

Rekomendasi