Jimly Asshiddiqie Sebut Rekomendasi Reformasi Polri Menunggu Presiden

Jimly Asshiddiqie Sebut Rekomendasi Reformasi Polri Menunggu Presiden
Foto: Ilustrasi Jimly Asshiddiqie Sebut Rekomendasi Reformasi Polri Menunggu Presiden.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengungkapkan bahwa draf rekomendasi pembenahan institusi kepolisian telah selesai disusun sejak Februari 2026. Namun, tim belum dapat menyerahkan laporan tersebut secara langsung karena Presiden RI Prabowo Subianto masih memiliki agenda yang sangat padat, sebagaimana dilansir dari Nasional.

Penyelesaian draf tersebut sejatinya sudah tuntas sejak dua bulan lalu, namun jadwal pertemuan dengan kepala negara belum kunjung terealisasi. Jimly menegaskan perlunya keputusan segera terkait poin-poin yang telah dirumuskan oleh komisi tersebut di tengah penantian jadwal resmi dari Istana.

"Kita mau cepat-cepat, sudah selesai (rekomendasi) sudah dua bulan jadi. Tapi, presidennya belum punya waktu untuk menerima laporan. Padahal, sudah ada yang harus diputuskan," kata Jimly Asshiddiqie, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri pada Selasa (21/4/2026).

Mengenai struktur keanggotaan, Jimly menjelaskan bahwa komisi ini melibatkan kombinasi antara unsur masyarakat sipil dan perwira tinggi kepolisian. Komposisi tersebut diakuinya sempat menciptakan dinamika tersendiri dalam proses diskusi internal tim.

"Kami bersepuluh, lima di antaranya jenderal bintang empat, jadi kita yang sipil-sipil, wah itu ngomong ragu-ragu," ujar Jimly Asshiddiqie, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Senada dengan Jimly, anggota komisi lainnya, Mahfud MD, menyampaikan pemahaman atas kesibukan Presiden Prabowo yang tengah menangani urusan krusial di kancah internasional. Mahfud menyebut perhatian presiden saat ini terbagi pada isu global seperti keanggotaan Indonesia di Board of Peace (BoP) serta ketegangan di kawasan Hormuz.

"Sampai sekarang Presiden sibuk, sibuk BoP lah, sibuk apa lagi? Sibuk Hormuz, sibuk apa. Kita maklum, ini (Komisi Reformasi Polri) tidak prioritas bagi Presiden. Ya kita nunggu saja, tetapi kalau kita sudah selesai sesuai dengan ini," ujar Mahfud MD, Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri pada Senin (30/3/2026).

Komisi ini telah merampungkan seluruh mandat tugasnya hanya dalam kurun waktu tiga bulan setelah resmi dibentuk pada 7 November 2025. Terhitung sejak 2 Februari 2026, dokumen hasil kerja tim sudah dinyatakan siap untuk dipaparkan kepada presiden.

Terkait kerahasiaan dokumen, Mahfud menegaskan bahwa pihaknya memegang teguh instruksi presiden untuk tidak mempublikasikan isi rekomendasi sebelum diterima secara resmi. Hal ini dilakukan guna mencegah kebocoran informasi sebelum adanya arahan lebih lanjut dari pihak istana.

"Nah, sampai hari ini, tidak ada jawabannya, 2 bulan. Tidak ada. Suratnya sudah kita kirim,barangnya (laporannya) kita tahan dulu. Karena Presiden sendiri bilang, 'jangan dikirim barang, nanti saya kasih jadwal, dibawa sendiri'. Kenapa? Kalau dikirim nanti bisa bocor. Betul, betul Presiden," kata Mahfud MD, Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Artikel terkait

Rekomendasi