REI Dukung Kebijakan KPR Tenor 40 Tahun untuk Masyarakat

REI Dukung Kebijakan KPR Tenor 40 Tahun untuk Masyarakat
Foto: Ilustrasi REI Dukung Kebijakan KPR Tenor 40 Tahun untuk Masyarakat.

Asosiasi pengembang Real Estate Indonesia (REI) memberikan respons positif terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor hingga 40 tahun. Gagasan tersebut disampaikan Presiden dalam perayaan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta, pada Jumat (1/5/2026), sebagai upaya menekan beban pengeluaran hunian kelompok buruh.

Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Joko Suranto menyatakan bahwa perpanjangan masa tenor ini menjadi solusi krusial bagi masyarakat berpenghasilan rendah hingga menengah. Dilansir dari Ekonomi, kebijakan ini dianggap relevan mengingat kenaikan upah minimum saat ini dinilai belum mampu mengejar lonjakan biaya kebutuhan hidup harian.

Pihak asosiasi menekankan bahwa cicilan yang lebih ringan akan memberikan fleksibilitas bagi keuangan rumah tangga. Dengan beban bulanan yang lebih kecil, masyarakat diharapkan tetap memiliki kapasitas finansial untuk membiayai kebutuhan esensial lainnya serta meminimalisir risiko kredit macet.

"Juga pada akhirnya tidak menimbulkan NPL, kan kadang-kadang misalkan punya. Sehingga itu bisa meringankan, memperluas, juga menjaga kesehatan dari performance kreditnya," ujar Joko Suranto, Ketua Umum DPP REI.

Joko menjelaskan bahwa implementasi kebijakan ini memerlukan koordinasi intensif antar-instansi pemerintah dan otoritas keuangan. Terdapat sejumlah regulasi terkait sertifikasi tanah dan operasional perbankan yang harus disesuaikan agar skema ini dapat berjalan efektif.

"Ada kaitannya dengan BPN, umur sertifikat, aturan OJK, ketentuan Bank Indonesia, sampai operasional perbankan. Jadi memang ada beberapa pihak yang harus duduk bersama," ujar Joko Suranto, Ketua Umum DPP REI.

Dorongan pembiayaan perumahan ini muncul setelah Presiden Prabowo menyoroti kondisi kelompok pekerja yang harus mengalokasikan 30 persen penghasilan mereka hanya untuk menyewa tempat tinggal. Presiden menginginkan agar sektor buruh, nelayan, dan petani dapat mengakses cicilan jangka panjang guna meringankan alokasi belanja hunian.

"Kalau bisa 20 tahun. Kalau enggak bisa 20 tahun, 25 tahun. Kalau belum lunas 25 tahun, 30 tahun. Kalau tidak bisa 35 tahun, 40 tahun. Karena buruh tidak mungkin lari ke mana-mana. Betul? Petani dan nelayan enggak mungkin lari ke mana-mana," kata Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Selain durasi pinjaman, pemerintah juga berencana melakukan intervensi terhadap tingginya bunga kredit yang selama ini membebani masyarakat kelas bawah. Presiden telah menginstruksikan himpunan bank milik negara untuk segera merilis produk pembiayaan rakyat dengan bunga rendah guna memperluas akses perbankan.

"Saya sudah perintahkan bank-bank milik Republik Indonesia. Sebentar lagi kami akan kucurkan kredit untuk rakyat maksimal, maksimal 5% satu tahun," tutur Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Artikel terkait

Rekomendasi