Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tumbuh Menjadi Rp 100,6 Triliun

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tumbuh Menjadi Rp 100,6 Triliun
Foto: Ilustrasi Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tumbuh Menjadi Rp 100,6 Triliun.

Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai Indonesia berhasil berbalik tumbuh positif mencapai Rp 100,6 triliun hingga 30 April 2026 setelah mengalami tekanan mendalam pada kuartal pertama tahun ini. Catatan pertumbuhan tersebut mencapai 0,6 persen secara tahunan, sebagaimana dilansir dari Nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pencapaian ini menjadi indikasi kuat mulai pulihnya aktivitas perdagangan nasional serta perbaikan kinerja penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai. Situasi tersebut dinilai jauh lebih baik daripada periode Januari hingga Maret 2026 yang terus mengalami kontraksi.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan kontraksi berturut-turut pada awal tahun, yakni sebesar 14 persen pada Januari, merosot 14,7 persen pada Februari, dan masih turun 12,6 persen pada Maret.

"Sekarang sudah positif 0,6%. Ke depan akan lebih positif lagi. Jadi memang ada perbaikan di aktivitas ekspor, impor, dan yang lain-lain. Kawan-kawan di Bea Cukai sudah melakukan kerja yang serius sekali," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN, Selasa (19/5/2026).

Secara terperinci, sektor bea masuk menyumbang Rp 16,4 triliun atau tumbuh 6,4 persen secara tahunan berkat peningkatan impor LPG dan pemenuhan kebutuhan proyek. Sebaliknya, penerimaan bea keluar masih terkontraksi 17,5 persen secara tahunan dengan realisasi Rp 9,3 triliun, meski mulai membaik akibat penguatan harga minyak mentah kelapa sawit (CPO) pada Maret dan April.

Di sisi lain, sektor cukai menyumbangkan Rp 74,8 triliun hingga akhir April 2026 yang didorong oleh lonjakan produksi rokok sejak kuartal I-2026. Selain mengumpulkan penerimaan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga mengintensifkan pengawasan komoditas ilegal.

Penindakan rokok ilegal tercatat melonjak 23,3 persen secara tahunan menjadi 5.451 kali penindakan, dengan volume barang bukti mencapai 684 juta batang rokok atau melesat 125,8 persen dibanding tahun lalu. Pemerintah juga mengamankan hasil ultimum remedium sebesar Rp 53,4 miliar serta melakukan 522 penindakan narkotika dengan total barang bukti 3,31 ton.

Artikel terkait

Rekomendasi