Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui kabar mengenai rencana pemerintah membentuk badan khusus untuk ekspor komoditas strategis saat ditemui di Gedung Kemenkeu, Jakarta, pada Selasa (19/5/2026).
Kabar mengenai pembentukan lembaga baru tersebut belakangan ini beredar luas di publik menyasar komoditas unggulan nasional. Purbaya menyatakan bahwa informasi resmi mengenai kepastian rencana tersebut berada di tangan kepala negara.
"Wah, saya nggak tahu," kata Purbaya kepada awak media di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Bendahara Negara ini kemudian memberikan sinyal bahwa pengumuman resmi mengenai isu strategis tersebut akan segera disampaikan secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Nanti Presiden yang ngumumin itu," ujar Purbaya.
Rencana pembentukan badan ekspor khusus ini kabarnya tengah disiapkan pemerintah untuk menangani beberapa komoditas strategis, termasuk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan batu bara, dilansir dari Money. Melalui skema baru yang beredar, para eksportir nantinya tidak bisa lagi melakukan penjualan secara langsung kepada pembeli di luar negeri melainkan harus melewati badan khusus tersebut.
Kebijakan ini digagas dengan tujuan utama menekan praktik under invoicing ekspor atau pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya. Praktik manipulasi nilai tersebut dinilai memicu tidak optimalnya penerimaan negara dari sektor pajak, royalti, serta devisa.
Pasar melihat wacana ini sebagai langkah pemerintah memperkuat kontrol devisa hasil ekspor sekaligus meningkatkan posisi tawar perdagangan komoditas Indonesia. Selain itu, pembentukan platform perdagangan komoditas nasional yang lebih terpusat diperkirakan menjadi bagian dari fungsi badan khusus ini yang berpotensi memperoleh margin dari aktivitas ekspor.
Kendati demikian, wacana ini memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku pasar terkait potensi penurunan margin eksportir dan berkurangnya fleksibilitas perdagangan. Munculnya risiko birokrasi baru serta masalah tata kelola juga menjadi perhatian utama para pelaku usaha jika skema ini resmi diterapkan.