Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tetap berjalan normal meskipun pemerintah menerapkan kebijakan ekspor komoditas sumber daya alam satu pintu melalui BUMN, Selasa (26/5).
Kebijakan perdagangan luar negeri untuk komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi kini dialihkan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), seperti dilansir dari Media Indonesia.
Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan kepastian tersebut setelah menghadiri rapat koordinasi terbatas di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.
"Ya tetap seperti biasa. Dia (PT DSI) yang melakukan trading tapi kan ekspor-impor yang meriksa Bea Cukai. Jadi bukan berarti fungsi Bea Cukai hilang," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Purbaya menambahkan bahwa dirinya belum menerima instruksi dari Presiden Prabowo Subianto terkait penghapusan instansi pengawas kepabeanan tersebut.
"Dan Presiden sepertinya belum pernah mendiskusikan (rencana) itu ke depannya. Justru dia bilang kan kita perkuat Bea Cukai," ungkap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Pemerintah berencana melakukan pembenahan internal pada tubuh instansi kepabeanan sesuai dengan arahan yang pernah disampaikan oleh kepala negara.
"Masih sama perannya tapi akan diperbaiki lagi seperti dalam pidato Bapak Presiden itu. Kalau nggak becus, katanya kepalanya mesti dicopot," imbuh Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Terkait kepastian perombakan jabatan di struktur kepemimpinan lembaga tersebut, Kementerian Keuangan masih menunggu keputusan dari tingkat pimpinan tertinggi.
"Kita masih tunggu keputusan politik di atas," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan sempat melontarkan wacana perubahan operasional lembaga ini pada acara ASEAN Regional Economic Outlook and Fiscal Policy di Kantor DEN, Jakarta Pusat, Senin (25/5).
"Kita lihat aja nanti. Kalau memang nanti gak perlu ya, ngapain pakai-pakai Bea Cukai? Atau tugasnya Bea Cukai ada, tapi semua AI," ujar Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Pernyataan tersebut kemudian diluruskan oleh pihak Dewan Ekonomi Nasional demi menghindari kesalahpahaman publik terkait eksistensi lembaga negara tersebut.
"Kami menegaskan bahwa Pak Luhut tidak menyampaikan ada rencana pengambilalihan, peleburan, atau perubahan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)," kata Jodi Mahardi, Juru Bicara Ketua Dewan Ekonomi Nasional RI.
Jodi Mahardi menjelaskan bahwa langkah modernisasi sistem tata niaga ini berjalan secara spesifik serta terbatas pada sektor komoditas strategis nasional.
"Dalam konteks ini, Bapak Luhut menekankan pentingnya penguatan Simbara (Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga) yang saat ini telah berjalan sebagai salah satu contoh nyata keberhasilan integrasi tata kelola berbasis sistem," jelas Jodi Mahardi, Juru Bicara Ketua Dewan Ekonomi Nasional RI.
Sistem digital terintegrasi ini berfungsi menghubungkan seluruh data milik kementerian dan lembaga yang mencakup proses produksi, penjualan, pembayaran kewajiban negara, hingga aktivitas pengapalan ke luar negeri.
"Sistem ini memungkinkan proses monitoring dilakukan secara lebih terintegrasi, meningkatkan transparansi, memperkuat pengawasan, sekaligus meminimalkan ruang penyimpangan maupun kebocoran penerimaan negara," kata Jodi Mahardi, Juru Bicara Ketua Dewan Ekonomi Nasional RI.
Penerapan sistem monitoring yang transparan ini diproyeksikan menjadi model perbaikan tata kelola perdagangan komoditas pada masa mendatang.
"Ke depan, pendekatan seperti Simbara diharapkan dapat menjadi salah satu ujung tombak penguatan tata kelola perdagangan dan ekspor SDA melalui integrasi data yang lebih menyeluruh dan real-time," pungkas Jodi Mahardi, Juru Bicara Ketua Dewan Ekonomi Nasional RI.