Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tetap aman kendati nilai tukar rupiah melemah hingga menembus level Rp 17.500 per dolar AS pada Selasa (12/5/2026). Dilansir dari Investor Daily, pemerintah kini menyiapkan langkah stabilisasi melalui pasar obligasi guna meredam kenaikan imbal hasil atau yield Surat Berharga Negara.
Data pasar menunjukkan rupiah bergerak pada posisi Rp 17.528 per dolar AS, melampaui asumsi dasar kurs dalam APBN 2026 yang dipatok Rp 16.500. Meski terjadi deviasi, Kemenkeu telah menghitung ulang asumsi tersebut untuk memastikan ketahanan fiskal nasional tetap terjaga.
"Pada waktu kita hitung itu, kita asumsinya sudah di atas asumsi APBN rupiahnya. Jadi gak saya umumin, tapi di atas itu, gak jauh dari yang sekarang. Jadi APBN-nya masih relatif aman," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Pemerintah berencana mengaktifkan Dana Stabilisasi Obligasi atau Bond Stabilization Fund sebagai instrumen pendukung kebijakan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai tukar. Melalui mekanisme ini, kementerian akan melakukan pembelian kembali aset di pasar domestik.
"Kita akan mulai membantu besok, mungkin dengan masuk ke bond market," imbuh Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Intervensi tersebut dilakukan secara bertahap untuk mencegah lonjakan yield SBN yang dapat memicu kerugian bagi investor. Purbaya menjelaskan bahwa pengendalian pasar sangat penting agar arus modal keluar dari investor asing tidak semakin menekan rupiah.
"Kita intervensi bond market supaya yield-nya enggak naik terlalu tinggi," ucap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Langkah pengendalian ini diharapkan mampu mempertahankan minat investor asing untuk tetap menempatkan modalnya di Indonesia. Jika imbal hasil obligasi membaik dan stabil, nilai tukar rupiah diprediksi akan kembali menguat seiring masuknya aliran modal.
"Jadi kita kendalikan itu supaya asing gak keluar atau masuk malah kalau yield-nya membaik. Sehingga rupiah akan menguat," tutur Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Menkeu juga memberikan konfirmasi bahwa teknis pelaksanaan intervensi di pasar keuangan tersebut memiliki kemiripan dengan prosedur pelunasan surat utang negara sebelum jatuh tempo oleh pemerintah.
"Semacam buyback itu," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Purbaya menegaskan bahwa otoritas moneter tetap memegang tanggung jawab utama dalam menjaga stabilitas mata uang. Kemenkeu hanya berperan sebagai penyokong agar tekanan tidak meluas ke sektor pasar keuangan yang lebih luas.
"Saya pikir mereka akan bisa mengendalikan dengan baik," tandas Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.