Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menepis penilaian sejumlah pihak yang menyebut pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) disebabkan oleh kondisi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang tidak stabil pada Selasa (5/5/2026).
Dilansir dari Detik Finance, nilai tukar rupiah menembus level Rp 17.400 per dolar AS pada perdagangan Selasa (5/5/2026). Purbaya menegaskan bahwa otoritas moneter berada di tangan Bank Indonesia (BI), meskipun terdapat pihak yang mengaitkan pelemahan mata uang tersebut dengan stabilitas fiskal nasional.
"Orang juga banyak bilang, Indonesia fiskalnya goyah, maka rupiahnya lemah-lemah dan lain-lain. Kalau Rupiah nantinya BI aja yang jawab, jangan tanya saya. Mereka yang berhak jawab," ujar Purbaya, Menteri Keuangan dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).
Purbaya menekankan bahwa indikator ketahanan energi Indonesia justru menunjukkan performa yang sangat kompetitif di tengah guncangan ekonomi global saat ini. Posisi ketahanan energi nasional diklaim lebih baik dibandingkan sejumlah negara besar dan eksportir komoditas utama.
"Tapi kalau kita lihat dari ketahanan energi, kita itu amat kuat. Itu nomor dua tuh. Kalau ada krisis global, kita nomor dua paling kuat dibanding negara-negara lain, bahkan di atas Amerika, di atas Cina, di atas Australia," tambah Purbaya, Menteri Keuangan.
Mengenai postur anggaran, Purbaya memaparkan bahwa defisit APBN hingga periode tertentu masih berada pada angka Rp 240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pemerintah menyatakan komitmen untuk menjaga batas defisit tahunan tidak melampaui angka 3 persen sesuai desain awal fiskal.
"Surplus dan defist, mencapai Rp 240,1, itu defisti, itu 0,93% dari PDB. Tapi nanti jangan dikali 4, karena setiap tahun akan beda belanjanya dan siklus incomenya beda, siklus belanjanya beda, yang jelas sepanjang tahun akan kita kendalikan di bawah 3% sesuai dengan desain APBN," kata Purbaya, Menteri Keuangan.
Kinerja fiskal hingga Maret 2026 menunjukkan tren ekspansif dengan pendapatan negara tumbuh 10 persen atau mencapai Rp 574,9 triliun. Sektor perpajakan memberikan kontribusi signifikan sebesar Rp 462 triliun, di mana penerimaan pajak murni tercatat sebesar Rp 394,8 triliun atau mengalami pertumbuhan sebesar 20,7 persen.