Prudential Syariah Sesuaikan Hasil Investasi Kuartal I-2026

Prudential Syariah Sesuaikan Hasil Investasi Kuartal I-2026
Foto: Ilustrasi Prudential Syariah Sesuaikan Hasil Investasi Kuartal I-2026.

PT Prudential Sharia Life Assurance atau Prudential Syariah mencatat penyesuaian kinerja hasil investasi asuransi syariah pada kuartal I-2026 akibat gejolak pasar keuangan global dan domestik. Informasi fluktuasi pasar tersebut dilansir dari Keuangan pada Jumat (22/5/2026).

Kondisi pasar keuangan yang dinamis tersebut tercermin dari pergerakan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) yang menurun di kisaran minus 5% hingga minus 6% secara kuartalan, sementara IHSG mencatat koreksi lebih dalam.

Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah, Vivin Arbianti Gautama memaparkan bahwa instrumen berbasis ekuitas mengalami dampak penyesuaian yang lebih besar daripada instrumen investasi lainnya.

"Hal ini menunjukkan bahwa instrumen berbasis ekuitas mengalami penyesuaian yang lebih signifikan dibandingkan instrumen lainnya," ujar Vivin Arbianti Gautama, Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah.

Di sisi lain, instrumen pendapatan tetap syariah seperti sukuk dinilai masih relatif stabil dengan imbal hasil kompetitif di kisaran 5,5% sampai 5,9%. Strategi diversifikasi investasi dan penguatan asset liability management (ALM) kemudian diterapkan untuk menjaga portofolio perusahaan.

"Perusahaan juga melakukan penempatan pada saham syariah secara selektif untuk menjaga potensi imbal hasil jangka panjang, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan kondisi pasar yang dinamis," kata Vivin Arbianti Gautama, Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah.

Untuk mengantisipasi risiko pasar ke depan, manajemen akan terus mengevaluasi alokasi aset secara berkala serta berfokus pada instrumen dengan fundamental kuat.

"Setiap instrumen investasi dipastikan memenuhi ketentuan syariah serta menghindari unsur riba, gharar, dan maisir," tutur Vivin Arbianti Gautama, Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hasil investasi industri asuransi syariah secara keseluruhan tercatat minus Rp 121,84 miliar per Maret 2026, setelah sebelumnya mencetak surplus Rp 545,24 miliar pada Februari 2026.

Artikel terkait

Rekomendasi