Prudential Syariah Sambut Kewajiban Pemisahan Unit Usaha Akhir 2026

Prudential Syariah Sambut Kewajiban Pemisahan Unit Usaha Akhir 2026
Foto: Ilustrasi Prudential Syariah Sambut Kewajiban Pemisahan Unit Usaha Akhir 2026.

PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) menyambut positif kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan perusahaan perasuransian melakukan pemisahan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS) paling lambat akhir 2026. Regulasi tersebut tertuang dalam Pasal 9 POJK 11 Tahun 2023.

Dilansir dari Keuangan, kebijakan ini diprediksi akan menambah jumlah perusahaan asuransi syariah di tanah air. Presiden Direktur Prudential Syariah, Iskandar Ezzahuddin, menyatakan kehadiran banyak pemain baru justru memperkuat ekosistem industri dan membantu meningkatkan tingkat penetrasi pasar.

"Saya berpandangan, Indonesia perlu memiliki banyak lagi pemain dan perlu memiliki banyak lagi orang yang berbicara tentang asuransi. Jadi, kami sangat senang bahwa akan ada lebih banyak spin-off. Kami juga senang untuk bekerja sama meningkatkan level industri syariah," katanya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2026).

Iskandar menekankan bahwa potensi pasar masih sangat luas mengingat jumlah penduduk Muslim di Indonesia mencapai sekitar 244 juta orang. Saat ini, kontribusi sektor syariah dinilai masih kecil jika dibandingkan dengan industri asuransi konvensional sehingga peluang pertumbuhan tetap terbuka lebar.

"Jadi, kami sangat berharap lebih banyak lagi perusahaan yang spin-off, tentu akan ada lebih banyak lagi agen di lapangan yang akan pergi setiap harinya untuk meningkatkan lagi literasi keuangan di Indonesia," ucap Iskandar.

Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah, Vivin Arbianti Gautama, menambahkan bahwa penetrasi industri asuransi secara keseluruhan baru menyentuh angka 2,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sinergi antarperusahaan diperlukan untuk mengedukasi masyarakat secara lebih masif.

"Jadi, makin banyak dan ramai, itu makin bagus untuk kami," ujarnya.

Vivin menganggap bertambahnya jumlah kompetitor bukan sebagai ancaman, melainkan bentuk persaingan sehat yang memicu kolaborasi. Menurutnya, luasnya pasar di Indonesia tidak mungkin dikelola oleh satu atau dua perusahaan saja secara mandiri.

"Persaingan yang sehat. Sebab, pasarnya terlalu besar untuk kami handle sendiri. Saya juga tidak memandang mereka sebagai pesaing, melainkan sebagai mitra, karena kami membangun industri bersama-sama," ungkap Vivin.

Berdasarkan data kinerja tahun 2025, Prudential Syariah membukukan total kontribusi bruto sebesar Rp 4,2 triliun atau tumbuh 9 persen secara tahunan. Perusahaan saat ini mendominasi pangsa pasar industri sebesar 22 persen dengan kontribusi bisnis baru mencapai Rp 1 triliun.

Pertumbuhan positif juga terlihat pada total aset perusahaan yang naik 20 persen menjadi Rp 8 triliun pada 2025. Dari sisi kesehatan finansial, tingkat solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC) dana perusahaan berada di level 1.496 persen, sementara RBC Dana Tabarru tercatat sebesar 209 persen.

Artikel terkait

Rekomendasi