Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menerbitkan panduan penanganan kehilangan Kartu Nusuk bagi jemaah di Tanah Suci pada Kamis, 16 April 2026, guna memastikan kelancaran akses ibadah. Dokumen ini menjadi kartu identitas tunggal yang wajib dibawa setiap saat oleh seluruh jemaah selama menjalani rangkaian rukun Islam kelima di Makkah dan Madinah.
Kartu Nusuk berfungsi sebagai instrumen verifikasi resmi yang memisahkan antara jemaah haji legal dan ilegal karena hanya diberikan kepada pemilik izin resmi. Sebagaimana dilansir dari Detikcom dan Gulf News, dokumen tersebut memuat data krusial mulai dari lokasi penempatan jemaah di tempat suci hingga informasi kontak penyedia layanan haji.
Pemerintah Saudi melalui akun Facebook resminya menginstruksikan jemaah yang kehilangan kartu fisik untuk segera melapor kepada ketua rombongan dan petugas keamanan terdekat. Selain itu, jemaah dapat mengakses bantuan melalui nomor telepon 1966 atau mendatangi Pusat Perawatan Tamu Tuhan (Guest Care Center) dan Nusuk Care Center di sekitar Masjidil Haram.
Ketua PPIH Arab Saudi 2025, Muchlis Hanafi, memberikan saran praktis agar jemaah selalu mengalungkan kartu tersebut untuk mencegah risiko kehilangan. Langkah ini dinilai efektif mempermudah identifikasi apabila jemaah tersesat di tengah kepadatan massa serta menghindari potensi penolakan di titik-titik layanan resmi.
"Nusuk ini seperti nyawa kedua jemaah. Bahkan, dalam konteks operasional ibadah haji, 'lebih penting' daripada paspor," kata Muchlis Hanafi, Ketua PPIH Arab Saudi 2025.
Penegasan tersebut didasari pada fungsi vital kartu sebagai syarat utama memasuki kawasan tempat suci. Jemaah yang kehilangan fisik kartu tetap dapat memanfaatkan versi digital yang tersedia di aplikasi resmi sebagai identitas sementara sebelum mendapatkan penggantian.