Aksi kekerasan terjadi di sebuah tempat usaha spa yang berlokasi di Jalan Letda Kajeng, Denpasar, Bali. Seorang pria terekam kamera pemantau atau CCTV saat melakukan pemukulan terhadap seorang perempuan yang bertugas sebagai kasir.
Peristiwa ini bermula ketika pelaku datang untuk meminta layanan pijat di tempat tersebut. Namun, situasi memanas setelah pria tersebut menyatakan ketidaksetujuannya terhadap tarif layanan yang telah ditetapkan oleh pihak pengelola spa.
Dilansir dari Kompas, pelaku yang saat itu berada di bawah pengaruh alkohol kemudian mengamuk. Dalam kondisi tidak terkontrol, ia melayangkan pukulan kepada korban yang sedang menjalankan tugasnya di meja kasir.
Tidak terima dengan perlakuan kasar yang dialaminya, korban segera melaporkan insiden penganiayaan tersebut ke pihak berwajib. Kasus ini kini tengah ditangani oleh jajaran kepolisian dari Polsek Denpasar Timur.
Pihak kepolisian telah menetapkan status tersangka terhadap pelaku atas tindakan kekerasan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ada, tersangka kini harus menghadapi proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal mengenai penganiayaan ringan. Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, pelaku terancam hukuman penjara dengan durasi maksimal selama 6 bulan.