Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menetapkan kebijakan baru yang mewajibkan ekspor sejumlah komoditas sumber daya alam strategis dilakukan melalui badan usaha milik negara yang ditunjuk pemerintah. Aturan mengenai tata kelola ekspor tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI di Jakarta pada Rabu (20/5/2026).
Langkah ini diambil guna memperketat pengawasan terhadap komoditas nasional sekaligus mencegah kebocoran devisa hasil ekspor serta meminimalkan kekurangan pembayaran pajak, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Kebijakan tata kelola baru ini menyasar komoditas kelapa sawit, batu bara, hingga ferro alloy.
"Hari ini pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam," kata Prabowo dalam rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Pemerintah menunjuk badan usaha milik negara sebagai pengekspor tunggal dalam mekanisme perdagangan komoditas ekspor terpilih tersebut ke luar negeri.
"Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara dan paduan besi, kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal," jelas Prabowo.
Skema penunjukan pengekspor tunggal ini diharapkan dapat menekan berbagai modus kecurangan akuntansi ekspor yang kerap merugikan negara, seperti transfer pricing dan under invoicing.
"Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan dan monitoring, serta memberantas praktik kurang bayar under invoicing, praktik pemindahan harga transfer pricing, dan pelarian devisa hasil ekspor," ucapnya.
Dalam penerapannya, perusahaan pelat merah tersebut bertindak sebagai fasilitator pemasaran, sementara dana hasil penjualan tetap diserahkan kepada perusahaan pengelola kegiatan usaha terkait.
"Kebijakan ini akan optimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan dan penjualan sumber daya alam kita. Dengan kebijakan ini kita berharap bahwa penerimaan kita bisa seperti Meksiko, Filipina, seperti negara-negara tetangga kita," ujar Prabowo.
Melalui optimalisasi tata kelola ekspor ini, pemerintah berkomitmen untuk mandiri dalam mengelola kekayaan alam demi mendongkrak pendapatan negara secara signifikan.
"Kita tidak mau penerimaan negara kita paling rendah karena kita tidak berani mengelola milik kita sendiri, milik bangsa Indonesia sendiri," tambahnya.