Kinerja produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link tetap menorehkan tren positif. Dilansir dari Investortrust, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perolehan premi unit link menembus angka Rp 7,89 triliun hingga Februari 2026, atau mengalami pertumbuhan sebesar 5,17% secara year on year (yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, pertumbuhan ini mencerminkan minat masyarakat terhadap produk berbasis investasi yang tetap terjaga, khususnya untuk kebutuhan perencanaan keuangan jangka panjang.
"OJK melihat kinerja unit link masih menunjukkan tren positif meskipun di tengah ketidakpastian global, termasuk faktor geopolitik," ujarnya, menjawab pertanyaan Investortrust, dalam jawaban tertulis, dikutip Senin (13/4/2026).
Akselerasi ini membuktikan bahwa ketertarikan publik terhadap instrumen proteksi sekaligus investasi tidak surut. Walakin, otoritas memprediksi dinamika pertumbuhan ke depan bakal berjalan lebih selektif dan moderat.
Langkah proteksi dan kehati-hatian kini menjadi prioritas industri. Pelaku sektor asuransi jiwa diarahkan untuk lebih fokus pada keberlanjutan produk jangka panjang serta penyesuaian terhadap profil risiko yang dimiliki oleh setiap nasabah.
"Sehingga pangsa unit link cenderung stabil dengan potensi peningkatan secara bertahap," kata Ogi.
Guna mengawal kualitas ekspansi tersebut, OJK terus memperketat tata kelola produk unit link di pasar. Upaya strategis ini ditempuh dengan meningkatkan transparansi aspek manfaat dan risiko, memperkuat proses pemasaran yang adaptif terhadap kebutuhan riil konsumen, serta menerapkan pengelolaan investasi secara lebih prudent.
Prinsip kesesuaian produk (product suitability) beserta aspek perlindungan konsumen juga menjadi poin krusial yang ditekankan oleh otoritas. Langkah ini diambil agar penguatan industri tidak semata-mata bertumpu pada lonjakan volume premi, melainkan juga pada peningkatan mutu layanan serta jaminan perlindungan para pemegang polis.
"Produk ini masih menjadi salah satu kontributor penting dalam industri asuransi jiwa dengan porsi yang tetap signifikan terhadap total premi," ucap Ogi.