Pendapatan premi lini asuransi kesehatan mengalami penurunan sebesar 20,9 persen menjadi Rp9,35 triliun pada tahun 2025 dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp11,82 triliun. Data dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) tersebut menunjukkan penyusutan sebesar Rp2,48 triliun yang dipicu oleh pengetatan ekonomi masyarakat serta dinamika biaya kesehatan, seperti dilansir dari Investortrust.
Kondisi penurunan ini berjalan beriringan dengan lonjakan rasio klaim dibayar dari 58,2 persen pada 2024 menjadi 67,3 persen pada tahun lalu, sementara rasio reasuransi ikut merangkak naik dari 67,6 persen ke angka 71,8 persen. Penjelasan mengenai situasi pasar tersebut dipaparkan dalam Konferensi Pers AAUI Triwulan IV 2025 pada Jumat (20/2/2026).
Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik dan Riset Trinita Situmeang memaparkan situasi penurunan premi yang terjadi di dalam industri saat ini.
ÔÇ£Kalau kita lihat di sini memang secara persentase angkanya itu menunjukkan penurunan dari sisi premi sebesar Rp 2,48 triliun,ÔÇØ ujar Trinita Situmeang.
Ia menambahkan bahwa fluktuasi angka premi turut dipengaruhi oleh pergerakan biaya kesehatan yang terus mendaki, baik di pasar domestik maupun di negara-negara tetangga.
ÔÇ£(Penurunan premi asuransi kesehatan) mungkin di tengah pengetatan ekonomi masyarakat. Ini menjadi sesuatu yang perlu dipertimbangkan, apakah coverage yang diminta ada penyesuaian, limit-nya ada penyesuaian, sehingga pada saat bersamaan tetap ada asuransinya tapi memang terjadi efisiensi,ÔÇØ kata Trinita Situmeang.
Dampak dari peningkatan biaya medis ini kemudian terefleksi langsung pada kenaikan rasio klaim yang ditanggung oleh perusahaan asuransi.
ÔÇ£Kenaikan biaya kesehatan tersebut yang direfleksikan sebagai kenaikan rasio klaim tentunya dari sisi penanggung risikonya juga ada beberapa konsekuensi, ada beberapa improvement yang dilakukan yang sangat mungkin terjadi penyesuaian harga,ÔÇØ ucap Trinita Situmeang.
Menurutnya, situasi ini juga mendorong masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih cakupan perlindungan yang disesuaikan dengan anggaran prioritas mereka. Di sisi lain, pimpinan asosiasi menyoroti faktor inflasi medis sebagai tekanan utama.
ÔÇ£Kalau kita bicara asuransi kesehatan ini kan tidak lepas dari medical inflation yang cukup tinggi. Memang kalau dilihat dari porsinya yang direasuransi karena akibat dari medical inflation ini di depan, mendorong adanya peningkatan harga yang cukup signifikan dibayar,ÔÇØ ujar Ketua AAUI Budi Herawan.
Lini usaha asuransi kesehatan sekarang sedang menjalani proses penyesuaian serta komunikasi intensif bersama para pemangku kepentingan termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
ÔÇ£Kita masih berjibaku, kami kemarin juga baru meeting dengan AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia), AASI (Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia), bagaimana menghadapi kondisi-kondisi ini,ÔÇØ kata Budi Herawan.
Pihak asosiasi menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem agar seluruh pelaku usaha dapat mempertahankan pertumbuhan yang positif.
ÔÇ£Kementerian Kesehatan, OJK, dalam hal ini sebagai regulator, kita ini juga ingin agar semua industri ini bisa tumbuh dan win-win, tidak rugi,ÔÇØ sambung Budi Herawan.