Sektor asuransi kendaraan bermotor mengalami penguatan pada awal tahun seiring dengan peningkatan performa penjualan otomotif nasional. Dilansir dari Finansial, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan pertumbuhan pendapatan premi sebesar 9,97 persen secara tahunan menjadi Rp4,10 triliun pada Selasa (21/4/2026).
Kenaikan pendapatan premi tersebut dibarengi dengan lonjakan nilai klaim yang mencapai Rp1,40 triliun, atau tumbuh 9,89 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Fenomena ini dipicu oleh meningkatnya aktivitas kendaraan di jalan raya serta besarnya eksposur risiko di lapangan.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, mengungkapkan bahwa industri saat ini menghadapi sejumlah tekanan meskipun angka pertumbuhan terlihat positif. Tekanan tersebut meliputi sensitivitas harga dari konsumen, persaingan tarif yang masif, hingga naiknya biaya perbaikan kendaraan.
ÔÇ£Karena itu perusahaan perlu tetap prudent agar pertumbuhan premi tidak mengorbankan profitabilitas,ÔÇØ ujar Ketua Umum AAUI Budi Herawan.
Budi menekankan pentingnya bagi para pelaku industri untuk menjaga kualitas risiko daripada sekadar mengejar volume penjualan. Penguatan kolaborasi dengan sektor perbankan, perusahaan pembiayaan (multifinance), serta diler menjadi langkah strategis yang disarankan untuk memperkuat posisi pasar.
ÔÇ£Dan kami cukup optimistis lini ini tetap menjadi kontributor besar sepanjang didukung permintaan pasar otomotif, pembiayaan, serta disiplin underwriting yang baik,ÔÇØ tegas Budi Herawan.
Optimalisasi layanan digital dan percepatan proses survei klaim dipandang sebagai faktor penentu untuk mempertahankan kepercayaan nasabah. Pertumbuhan premi pada Februari 2026 dinilai menjadi indikator penting bahwa asuransi kendaraan tetap menjadi penopang utama dalam industri asuransi umum.