Umat Islam di Indonesia diperkirakan akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah secara serentak pada tahun 2026 mendatang. Berdasarkan data kalender Hijriah dan metode perhitungan yang digunakan, terdapat kesamaan tanggal antara versi pemerintah maupun organisasi kemasyarakatan.
Perayaan Idul Adha 2026 diprediksi jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, sebagaimana dikutip dari Info. Kepastian jadwal ini menjadi referensi awal bagi masyarakat untuk merencanakan ibadah kurban maupun agenda perjalanan jauh hari sebelumnya.
Pemerintah melalui Kementerian Agama mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama. Meskipun jadwal telah tertera di kalender, penetapan resmi tetap menunggu hasil sidang isbat yang memadukan metode hisab dan rukyatul hilal.
Muhammadiyah telah memberikan kepastian lebih awal mengenai jatuhnya tanggal 10 Zulhijah 1447 H. Melalui metode hisab hakiki wujudul hilal, organisasi ini menetapkan Idul Adha pada Rabu, 27 Mei 2026.
Keselarasan antara perhitungan astronomi Muhammadiyah dengan prediksi awal pemerintah memberikan rasa tenang bagi masyarakat. Kondisi ini memungkinkan seluruh umat muslim di tanah air menjalankan ibadah salat Id dan penyembelihan hewan kurban pada hari yang sama.
Rincian Penanggalan Penting Bulan Zulhijah 1447 H
Beberapa tanggal krusial menjelang Idul Adha menjadi acuan penting bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang hendak melaksanakan puasa sunnah. Awal bulan Zulhijah 1447 H diperkirakan dimulai pada Senin, 18 Mei 2026.
Puncak ibadah haji atau Hari Arafah (9 Zulhijah) diprediksi berlangsung pada Selasa, 26 Mei 2026. Momen ini kemudian diikuti dengan hari raya kurban yang jatuh tepat pada keesokan harinya, yakni 27 Mei 2026.
Potensi Libur Panjang Akhir Mei 2026
Kalender tahun 2026 menunjukkan adanya potensi libur panjang bagi para pekerja dan pelajar di momen Idul Adha. Pemerintah telah mengalokasikan hari libur nasional dan cuti bersama yang berdekatan dengan akhir pekan.
Libur dimulai pada Rabu, 27 Mei 2026 sebagai hari raya, disusul cuti bersama pada Kamis, 28 Mei 2026. Masyarakat yang mengambil cuti tambahan pada Jumat, 29 Mei 2026, dapat menikmati masa rehat hingga Senin, 1 Juni 2026 yang bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila.
Rangkaian hari libur yang bersambung ini menciptakan durasi waktu istirahat sekitar lima hingga enam hari. Periode tersebut sangat memungkinkan bagi masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman atau merencanakan liburan jangka menengah.