Prajurit TNI yang tergabung dalam United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), Praka Rico Pramudia, dinyatakan gugur setelah menjalani perawatan intensif selama hampir satu bulan di Beirut akibat luka berat akibat serangan artileri. Dilansir dari Kompas, Rico meninggal dunia setelah terkena ledakan proyektil dalam misi perdamaian PBB di Lebanon.
Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa upaya medis maksimal telah diberikan kepada almarhum selama masa perawatan. Wafatnya Praka Rico menambah daftar personel Indonesia yang gugur dalam rangkaian konflik bersenjata di wilayah tersebut menjadi empat orang.
Sebelumnya, tiga prajurit TNI lainnya telah gugur di tengah meningkatnya tensi antara Israel dan Hizbullah. Mereka adalah Praka Farizal Romadhon, Sertu Muhammad Nur Ichwan, dan Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar yang semuanya kehilangan nyawa saat bertugas sebagai penjaga perdamaian.
Merespons insiden yang menimpa pasukannya, pihak UNIFIL mengeluarkan pernyataan resmi mengenai status hukum serangan tersebut di bawah aturan internasional.
"serangan yang disengaja terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan 1701, serta dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang" tegas UNIFIL.
Pihak PBB sendiri telah merilis hasil investigasi awal terkait rentetan insiden pada akhir Maret 2026. Penyelidikan menunjukkan bahwa peristiwa pada 29 Maret dipicu oleh tembakan tank Israel, sementara ledakan pada 30 Maret diduga berasal dari alat peledak rakitan milik Hizbullah.
Kondisi keamanan yang semakin berisiko memicu desakan dari berbagai pihak agar pemerintah mengevaluasi pengiriman personel ke wilayah konflik. Hingga saat ini, pemerintah Indonesia terus menuntut dilakukannya investigasi menyeluruh dan transparan oleh PBB atas gugurnya para personel penjaga perdamaian.