Prabowo Subianto Bakal Umumkan Kebijakan Ketenagakerjaan di May Day 2026

Prabowo Subianto Bakal Umumkan Kebijakan Ketenagakerjaan di May Day 2026
Foto: Ilustrasi Prabowo Subianto Bakal Umumkan Kebijakan Ketenagakerjaan di May Day 2026.

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri peringatan Hari Buruh atau May Day 2026 di Silang Monas, Jakarta Pusat, pada Jumat (1/5/2026). Kehadiran kepala negara tersebut bertujuan untuk mengumumkan serangkaian kebijakan baru yang menjadi bentuk apresiasi pemerintah bagi para pekerja di seluruh Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan pengumuman penting tersebut secara khusus untuk memperingati momentum tahunan para buruh. Dilansir dari Ekonomi, kebijakan ini disebut sebagai bentuk kepedulian langsung dari Presiden terhadap kesejahteraan tenaga kerja nasional.

"Nanti Pak Presiden akan menyampaikan beberapa kado untuk teman-teman buruh dan pekerja," kata Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan.

Yassierli memberikan penegasan bahwa rincian mengenai substansi regulasi atau kado yang dimaksud baru akan dibuka pada hari pelaksanaan acara. Pemerintah saat ini tengah mematangkan segala aspek teknis agar penyampaian pesan tersebut berjalan optimal di hadapan ratusan ribu peserta aksi.

Persiapan di lapangan juga mencakup koordinasi massa yang diperkirakan akan memadati kawasan pusat ibu kota. Sejumlah unsur dari serikat pekerja dilibatkan sebagai panitia pelaksana guna memastikan kelancaran peringatan Hari Buruh yang diprediksi melibatkan lebih dari 200.000 partisipan.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyebutkan proyeksi jumlah massa akan jauh lebih besar dari perkiraan awal. Ia menyatakan bahwa hampir seluruh konfederasi besar di tanah air akan mengonsentrasikan anggotanya di Jakarta.

"Akan dihadiri oleh 211.000 buruh dan juga akan dihadiri oleh elemen-elemen masyarakat lainnya. Jadi, perkiraan masa akan mencapai 400.000 buruh, seluruh massa akan berkumpul jam 7 pagi di Silang Monas, Jakarta," kata Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI.

Dalam peringatan tahun ini, kelompok buruh membawa sejumlah poin tuntutan krusial terkait perlindungan pekerja di sektor formal maupun informal. Salah satu fokus utama adalah mendorong pemerintah meratifikasi beberapa instrumen hukum internasional guna memperkuat standar kerja di dalam negeri.

Tuntutan tersebut mencakup ratifikasi Konvensi ILO 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di lingkungan kerja serta Konvensi 188 untuk sektor perikanan. Selain itu, para buruh mendesak payung hukum bagi pengemudi ojek online dan percepatan pengesahan undang-undang ketenagakerjaan baru yang diamanatkan Mahkamah Konstitusi paling lambat Oktober 2026.

Artikel terkait

Rekomendasi