Prabowo Janji Turunkan Potongan Aplikator Transportasi Online Jadi 8 Persen

Prabowo Janji Turunkan Potongan Aplikator Transportasi Online Jadi 8 Persen
Foto: Ilustrasi Prabowo Janji Turunkan Potongan Aplikator Transportasi Online Jadi 8 Persen.

Presiden Prabowo Subianto menjanjikan penurunan potongan biaya bagi aplikator transportasi online dari 20 persen menjadi di bawah 10 persen atau sekitar 8 persen. Janji tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 2026 sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi di Indonesia.

Rencana kebijakan ini memicu analisis dari sektor ekonomi mengenai efektivitasnya terhadap pendapatan riil pengemudi. Berdasarkan regulasi Kepmenhub Nomor 1001 Tahun 2022, skema biaya pengemudi saat ini bersifat tetap (fixed cost) sehingga perubahan potongan tidak serta-merta mengubah penghasilan harian mereka, sebagaimana dilansir dari Ekonomi.

Ekonom Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menyatakan bahwa kenaikan pendapatan mitra pengemudi justru terkunci oleh tarif perjalanan yang tetap. Menurutnya, penurunan potongan ke platform tanpa perubahan struktur biaya perjalanan hanya akan memangkas pemasukan perusahaan aplikasi.

"Dengan skema fixed cost ini, kenaikan pendapatan pengemudi terkunci. Ketika ingin menaikkan pendapatan, maka yang harus dilakukan adalah kenaikan tarif biaya perjalanan," kata Huda kepada Bisnis, Sabtu (2/5/2026).

Huda memberikan ilustrasi bahwa jika potongan turun namun tarif minimum ke pengemudi tetap Rp10.000, maka harga yang dibayar konsumenlah yang akan menjadi lebih murah. Ia menilai faktor utama penghasilan adalah besaran tarif dasar, bukan sekadar persentase potongan platform.

"Kecuali penumpang sudah tidak bergantung pada promo lagi, saya rasa pendapatan pengemudi bisa naik," katanya.

Huda juga menyoroti potensi berkurangnya diskon bagi pelanggan jika pendapatan platform menyusut, yang dapat menekan permintaan layanan secara keseluruhan. Ia kemudian mengusulkan ide alternatif berupa sistem voucher nominal tertentu yang disepakati bersama pengemudi daripada sistem persentase.

"Voucher juga semakin banyak yang dibeli maka semakin murah harganya bagi pengemudi. Namun ini hanya sebatas ide saja," katanya.

Terkait perlindungan sosial, Presiden Prabowo juga telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026. Aturan ini mewajibkan pengemudi mendapatkan jaminan kecelakaan kerja serta kepesertaan BPJS Kesehatan guna memberikan kepastian jaminan sosial bagi para pekerja.

"Tinggal nanti bagaimana skema pembagian siapa menanggung apa dan berapa," katanya.

Perbandingan Skema Tarif dan Potongan Aplikator
KomponenSkema Tarif Tetap, Potongan Tetap (BAU)Skema Tarif Tetap, Potongan TurunSkema Tarif Naik, Potongan Tetap
Tarif Minimum ke Driver10.00010.00010.500
Potongan (%)20%10%20%
Potongan Nominal2.5001.1112.625
Tarif ke Konsumen12.50011.11113.125

Pihak aplikator menyatakan masih menunggu petunjuk teknis terkait arahan penurunan potongan tersebut. Chief Executive Officer (CEO) Grab Indonesia, Neneng Goenadi, mengungkapkan perusahaan sedang menunggu penerbitan resmi Perpres untuk mempelajari detail arahan Presiden lebih lanjut.

"Sebagai mitra jangka panjang dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, perusahaan tetap berkomitmen untuk mendukung visi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Neneng dalam keterangan resmi, Jumat (1/5/2026).

Neneng menekankan bahwa perubahan struktur komisi merupakan langkah mendasar bagi cara kerja marketplace digital. Perusahaan berencana berkolaborasi dengan pemerintah untuk memastikan keberlanjutan industri serta menjaga keterjangkauan harga bagi para pengguna layanan mereka.

Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo, menyatakan kesiapan perusahaan untuk mematuhi ketentuan pemerintah mengenai perlindungan pekerja transportasi online. Terkait angka potongan 8 persen, GoTo masih perlu mengkaji implikasi kebijakan tersebut terhadap ekosistem bisnis mereka.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait sehingga GoTo/Gojek dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat terutama mitra driver dan pelanggan Gojek," kata Hans.

Perusahaan berkomitmen untuk terus menjalin koordinasi intensif dengan otoritas terkait. Hal ini bertujuan agar implementasi kebijakan baru tetap memberikan dampak positif bagi keberlangsungan penghidupan mitra pengemudi dan kepuasan pelanggan di masa mendatang.

Artikel terkait

Rekomendasi