Presiden Prabowo Turunkan Bunga Kredit Ultra Mikro Jadi di Bawah 9 Persen

Presiden Prabowo Turunkan Bunga Kredit Ultra Mikro Jadi di Bawah 9 Persen
Foto: Ilustrasi Presiden Prabowo Turunkan Bunga Kredit Ultra Mikro Jadi di Bawah 9 Persen.

Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebijakan penurunan bunga kredit ultra mikro dari sebelumnya 24 persen menjadi di bawah 9 persen di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/5/2026). Langkah ini diambil guna menciptakan keadilan bagi pengusaha kecil yang selama ini terbebani bunga tinggi dibandingkan pengusaha besar, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Keputusan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Kepala Negara dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa serta CEO BPI Danantara Rosan Roeslani. Pemerintah menyoroti ketimpangan akses pembiayaan pada skema kredit super mikro seperti PNM Mekaar yang menyasar pinjaman di bawah Rp 10 juta.

Prabowo mengungkapkan keprihatinannya terhadap selisih bunga yang sangat mencolok antara pelaku usaha papan atas dengan rakyat kecil. Menurutnya, bunga yang dibebankan kepada nasabah mikro saat ini mencapai dua kali lipat dari bunga pinjaman untuk pengusaha besar.

"Padahal pengusaha besar kalau ke bank dapat 9-10% aja, orang kaya dikasih 9%, orang miskin dikasih 24%, ini negara Pancasila apa ya? Saya nggak paham gitu," beber Prabowo, Presiden RI.

Presiden menegaskan bahwa perubahan skema bunga ini merupakan instruksi langsung yang harus segera diimplementasikan. Ia mengategorikan kebijakan ini sebagai langkah proteksi terhadap masyarakat prasejahtera.

"Ini keputusan politik. Saya sudah ambil, bahwa bunga untuk kredit madani untuk kredit prasejahtera dari 24% kita turunkan di bawah 10%, di bawah 9%," beber Prabowo, Presiden RI.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa teknis penurunan bunga ini dilakukan melalui pengalihan sebagian porsi subsidi. Pemerintah berencana merevisi alokasi dana yang tersedia untuk menopang bunga rendah bagi nasabah super mikro.

"Subsidi, cuma digeser sebagian dari KUR ke sana. Mungkin juga kita tambah nanti tapi basically langkah pertama adalah memastikan yang super mikro tadi bisa dapat bunga yang rendah, di bawah 9% kata presiden," papar Purbaya, Menteri Keuangan.

Purbaya menambahkan bahwa badan pengelola investasi Danantara akan menginstruksikan PNM untuk menyesuaikan tingkat suku bunga tersebut. Saat ini, perhitungan mendalam sedang dilakukan agar target bunga di level 8 persen dapat tercapai.

"Alokasinya? Nanti kita serahkan ke Danantara. Mereka sedang hitung nanti. Ini rencana presiden yang baru dan rencana Danantara di bawah 9%. Kayaknya ke 8% tapi mereka sedang hitung lagi, tapi ini Anda tanya ke Danantara lebih detail," pungkas Purbaya, Menteri Keuangan.

Artikel terkait

Rekomendasi